Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Sekretaris Daerah Musi Rawas, H. Ali Sadikin, mewakili Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, membuka secara resmi Sosialisasi Strategi Pengadaan Barang/Jasa, Aspek Hukum, Modus Penyimpanan, serta penerapan E-Purchasing melalui Catalog Elektronik sesuai Perka LKPP No. 93 Tahun 2025. Kegiatan digelar di Hotel Dewinda, Kota Lubuklinggau, Selasa (26/08/2025).
Sosialisasi ini bertujuan agar pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat menjalankan tugasnya lebih efektif, efisien, dan menghindari modus penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
“Pengadaan barang/jasa harus dilakukan secara efisien, terbuka, dan akuntabel, serta menghindari praktik korupsi. Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan program pemerintah dan pembangunan daerah,” ujar Ali Sadikin.
Sekda berharap para narasumber dapat memberikan pemahaman menyeluruh agar peserta dapat menggali ilmu secara maksimal. Ia menekankan bahwa penerapan E-Purchasing akan mempermudah proses pengadaan sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan staf terkait pengadaan. Narasumber membahas strategi, regulasi, dan praktik terbaik sesuai standar Perka LKPP 2025. Ali Sadikin menambahkan,
“Inovasi melalui Catalog Elektronik akan membantu monitoring pengadaan lebih efektif dan akuntabel, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan.”ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik meningkat, pembangunan daerah lebih optimal, dan hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Musi Rawas.
(Red/An)