Anggaran Traffic Light Solar Cell Rp499,9 Juta Dipertanyakan, LBH NKRI Soroti Pemasangan Enam Titik di Simpang Periuk

Ulasanrakyat.com  — Lubuklinggau. Pekerjaan pengadaan dan pemasangan traffic light solar cell wireless di wilayah Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjadi sorotan Lembaga Bantuan Hukum Nuansa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH NKRI).

Sorotan tersebut muncul setelah LBH NKRI melakukan investigasi terhadap pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2025. Nilai anggaran yang tercantum untuk pekerjaan tersebut mencapai hampir setengah miliar rupiah.

Berdasarkan data yang dihimpun LBH NKRI, pekerjaan tersebut berada pada Dinas Perhubungan, dengan pagu anggaran sebesar Rp499.924.774,17, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat Rp500.000.000. Data pagu dan HPS tersebut telah dikonfirmasi LBH NKRI melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Lubuklinggau.

Pekerjaan tersebut masuk kategori pekerjaan konstruksi dengan tahapan tender telah selesai. Adapun jadwal yang tercatat yakni mulai 22 Oktober 2025 hingga 6 November 2025.

Ketua LBH NKRI, Hamdan, KSP, bersama tim mempertanyakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan tersebut, terutama apabila jumlah traffic light yang dipasang di lapangan diperkirakan hanya sekitar enam titik.

“Kami mempertanyakan berapa anggaran untuk satu titik pemasangan traffic light tersebut. Anggarannya hampir Rp500 juta, sementara berdasarkan hasil investigasi kami, pemasangannya diperkirakan sekitar enam titik. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Hamdan.

Menurut Hamdan, pertanyaan tersebut bukan semata-mata terkait nominal anggaran, tetapi menyangkut prinsip keterbukaan dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

Sebab, setiap pekerjaan yang menggunakan APBD merupakan bagian dari keuangan daerah yang pada prinsipnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.

LBH NKRI meminta Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian pekerjaan tersebut, termasuk spesifikasi traffic light solar cell wireless, jumlah unit yang dipasang, harga masing-masing unit, biaya instalasi, pekerjaan pendukung, serta komponen anggaran lainnya.

“Kami minta keterbukaan. Kalau memang anggaran sebesar itu digunakan untuk pekerjaan dengan spesifikasi dan volume tertentu, silakan dijelaskan kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka hampir Rp500 juta, tetapi tidak mengetahui secara jelas peruntukannya,” tambahnya.

LBH NKRI juga menilai perlu adanya penjelasan mengenai berapa nilai anggaran per titik, sehingga masyarakat dapat mengetahui gambaran biaya pekerjaan secara lebih transparan.

“Anggaran sebesar itu, pembangunan cuma sekitar enam titik. Kami mempertanyakan dasar perhitungannya. Berapa sebenarnya nilai satu titik? Apa saja komponennya? Berapa harga perangkatnya dan berapa biaya pemasangannya? Semua itu harus jelas,” lanjut Hamdan.

Menurutnya, transparansi sangat penting agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

LBH NKRI menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mengambil kesimpulan mengenai ada atau tidaknya penyimpangan dalam pekerjaan tersebut. Namun, pihaknya meminta klarifikasi dan data pembanding agar persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif.

Terlebih, nilai pekerjaan yang mencapai Rp499.924.774,17 dinilai cukup signifikan sehingga publik berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan dan direalisasikan.

Sebagai bagian dari upaya konfirmasi, tim LBH NKRI telah mendatangi dan bertemu langsung dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, Dinas Perhubungan belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan yang diajukan LBH NKRI.

LBH NKRI selanjutnya meminta pihak terkait membuka informasi mengenai dokumen pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat mengetahui hubungan antara nilai kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis dan hasil pekerjaan di lapangan.

“Kami hanya meminta keterbukaan. Kalau semuanya sudah sesuai perencanaan, spesifikasi dan kontrak, tentu tidak ada persoalan untuk menjelaskan kepada masyarakat. Justru dengan keterbukaan, semua pihak bisa melihat bahwa penggunaan anggaran tersebut memang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Hasil investigasi LBH NKRI tersebut dilakukan pada Selasa, 8 September 2026. Tim LBH NKRI menyatakan akan terus mencermati pelaksanaan pekerjaan serta meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk menunggu tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau.

Hingga berita ini disusun, sorotan utama LBH NKRI adalah meminta kejelasan mengenai rincian anggaran, jumlah titik pemasangan, spesifikasi teknis, nilai setiap titik dan kesesuaian antara anggaran dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Publik pun kini menunggu penjelasan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau agar pertanyaan mengenai penggunaan anggaran APBD 2025 tersebut mendapatkan jawaban yang terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

(Tim)

Exit mobile version