Bimtek Dana Desa: Camat Muara Beliti Dorong Akuntabilitas dan Kepatuhan Regulasi

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam merencanakan dan mempertanggungjawabkan pembangunan kembali digalakkan. Camat Muara Beliti, Supriadi, M.Pd., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Pertanggungjawaban Pembangunan Desa yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Muara Beliti. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Senin, (14/07/2025)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Muara Beliti Supriadi, M.Pd., Kepala Desa Muara Beliti Baru Zaipul Basri, dan (Selaku kepala BKAD) Kecamatan Muara Beliti, Tenaga Ahli Kabupaten Musi Rawas, Kepala Bidang Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa Reza dari DPMD Musi Rawas, serta Heriansyah, S.E., M.Si selaku Plt. Kepala Inspektorat dan irban Desa inspektur Wahyu Kabupaten Musi Rawas.

Dalam sambutannya, Camat Supriadi menekankan pentingnya menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara taat aturan dan bertanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Tujuan kita berkumpul tidak lain karena adanya dana desa dan kewajiban pertanggungjawaban kepala desa. APBDes harus disusun sesuai aturan. Kita harus berhati-hati dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar dengan adanya kegiatan ini, seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Muara Beliti dapat memahami dan menerapkan prinsip tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

“Semoga Kecamatan Muara Beliti bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain dalam hal tata kelola dana desa,” tutup Camat Supriadi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan desa yang partisipatif, terencana, dan bertanggung jawab.

(Red/An)

Exit mobile version