Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kepala Desa, Tegaskan Perpanjangan Masa Jabatan dan Penguatan PKK

Ulasanrakyat Com – Musi Rawas. Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, mengukuhkan 13 Kepala Desa dalam rangka perpanjangan masa jabatan kepala desa sekaligus pelantikan Ketua TP PKK Desa tahun 2025. Pengukuhan ini berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas pada Selasa (26/08/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Staf Ahli TP PKK Hj. Marfuatun, Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, Anggota DPRD Musi Rawas, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Sebanyak 13 kepala desa resmi dikukuhkan dengan masa jabatan yang kini diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat dan menekankan bahwa kepala desa harus mampu membawa visi dan misi desa dengan melibatkan masyarakat secara sistematis, terarah, terpadu, serta berpegang pada prinsip pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

“Saya berharap saudara kepala desa dapat memberikan pelayanan publik terbaik, melanjutkan program yang sudah berjalan, mengantisipasi potensi konflik, serta selalu berkoordinasi dengan stakeholder yang ada,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati Ratna Machmud juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua Tim Penggerak PKK Desa. Beliau berpesan agar kepercayaan yang diberikan dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK.

(Red/An)

Exit mobile version