Ulasanrakyat.com – Musi Rawas. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas peternakan ayam di Dusun VII Tribina Bali, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas bersama sejumlah instansi terkait telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Musi Rawas, Chandra Gunawan, ST., M.M, menjelaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari DLH, Dinas Perizinan, Dinas Peternakan, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Muara Beliti, dan Pemerintah Desa Suro telah turun langsung untuk memverifikasi laporan yang disampaikan warga.
“Pada saat peninjauan langsung, tim belum menemukan populasi lalat dalam jumlah yang menilai mengganggu sebagai mana yang sebelumnya dikeluhkan sebagai warga,”ujar Candra.
Menurutnya, seluruh kandang yang diperiksa menggunakan sistem kandang tertutup (closed house) atau kandang modern yang dirancang untuk meminimalkan potensi berkembangnya lalat maupun dampak lingkungan lainnya.
“Saat kami berada di lokasi, kondisi lalat masih dalam kategori normal dan tidak ditemukan indikasi ledakan populasi lalat yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Sistem kandang yang digunakan juga merupakan kandang tertutup sehingga peluang berkembang biaknya lalat di dalam kandang sangat kecil,” jelasnya.
Chandra menegaskan bahwa DLH tidak pernah mengabaikan setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Bahkan, laporan yang disampaikan oleh warga telah beberapa kali ditindaklanjuti melalui berbagai tahapan, mulai dari mediasi hingga peninjauan langsung ke lapangan.
“Kami sudah beberapa kali menindaklanjuti laporan tersebut. Kami pernah mempertemukan pelapor, pihak pemilik kandang, dan pemerintah desa untuk mencari solusi bersama. Selain itu, kami juga pernah mendatangi langsung rumah pelapor dan berdialog dengan warga sekitar guna mendengarkan aspirasi serta keluhan yang disampaikan,” katanya.
Dalam proses mediasi tersebut, pihak pengelola kandang disebut telah berkomitmen menjalankan standar operasional prosedur (SOP) peternakan yang berlaku, termasuk pengelolaan kebersihan dan pengendalian lalat.
Terkait dugaan sumber lalat yang dikeluhkan warga, DLH menilai masih diperlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan asal-usulnya secara objektif.
“Jika kandang menggunakan sistem tertutup dan SOP dijalankan dengan baik, maka sumber lalat perlu ditelusuri lebih lanjut. Masih diperlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan lalat secara objektif,” terang Chandra.
Ia juga menanggapi kritik yang menyebut pemerintah tidak responsif terhadap keluhan masyarakat. Menurutnya, seluruh laporan yang masuk telah mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai prosedur.
“Setiap laporan yang kami terima selalu kami respons dan tindak lanjuti. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat melihat proses yang sudah dilakukan secara objektif dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.
DLH Kabupaten Musi Rawas berharap seluruh pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha peternakan, dapat terus menjalin komunikasi yang baik serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan mengutamakan kepentingan bersama demi terciptanya lingkungan yang sehat serta kondusif bagi seluruh masyarakat.
(Red/An)
