Jurnalis Terancam, Komisi I DPR Desak Negara Tertibkan Medsos dan Lindungi Pers

Ulasanrakyat.Com – Jakarta. Komisi I DPR RI meminta pemerintah serius memperhatikan kesejahteraan pekerja media, terutama jurnalis atau wartawan, yang saat ini banyak dirumahkan hingga dipecat akibat perusahaan pers tidak mampu lagi membayar gaji.

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, mengungkapkan bahwa kesulitan keuangan yang dialami sejumlah perusahaan pers saat ini tidak lepas dari dampak membanjirnya media sosial (medsos) yang beroperasi tanpa regulasi ketat.

Ia menilai, platform medsos telah menggerus pasar iklan yang selama ini menjadi sumber utama pendapatan media massa.

“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk menyikapi masalah ini.

Kehadiran platform media sosial tanpa aturan secara tidak langsung telah mematikan industri pers nasional,” kata Syamsu Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (09/07/2025).

Menurut Rizal, kebebasan penggunaan medsos tanpa filter dan regulasi yang mengikat kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, bahkan mengabaikan etika informasi.

Ia menyarankan agar Komdigi melibatkan kalangan akademisi dalam menyusun platform digital yang sesuai dengan adab dan kultur Indonesia.

“Harus segera dirancang platform digital yang cocok versi Indonesia.

Selain untuk perlindungan data pribadi, ini juga penting untuk menyusun roadmap platform buatan Indonesia yang 100 persen nasional,” ujar mantan Wakil Wali Kota Makassar yang akrab disapa Deng Ical itu.

Berdasarkan hasil resesnya, Rizal mengaku menemukan fakta bahwa banyak perusahaan pers yang merumahkan hingga memutus hubungan kerja dengan karyawan akibat tidak mampu lagi membayar gaji.

Salah satu penyebab utamanya adalah pendapatan iklan yang telah beralih ke platform media sosial dan para penggunanya.

Kondisi ini, menurutnya, mengancam eksistensi pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Meski banyak media daring bermunculan, mereka tidak mampu bersaing dengan platform medsos yang tumbuh tanpa regulasi yang jelas.

“Media cetak, daring, radio, hingga televisi kini cakupannya kian menyempit karena arus informasi dari media sosial yang tak terbendung,” ucap Rizal.

Atas dasar itu, ia mendorong percepatan revisi sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers, serta undang-undang terkait lainnya, agar lebih adaptif terhadap tantangan era digital.

Senada dengan Rizal, Anggota Komisi I DPR RI lainnya, TB Hasanuddin, juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan wartawan.

Ia menilai, perlindungan terhadap insan pers perlu disejajarkan dengan perhatian DPR terhadap kesejahteraan prajurit TNI.

“Pers merupakan pilar keempat demokrasi. Jika dunia pers menghadapi masalah, maka menjadi tanggung jawab kita semua untuk menyelesaikannya bersama-sama,” kata Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, dan KIP di Kompleks Parlemen Senayan.

Hasanuddin menyoroti dominasi pengusaha dalam industri media, yang kerap menimbulkan ketimpangan antara kepentingan korporasi dan kepentingan publik.

Hal tersebut, menurutnya, berdampak langsung pada kesejahteraan jurnalis.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, DPR RI, dan industri media untuk duduk bersama mencari solusi konkret demi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan jurnalis di Indonesia.

(Rls/An)

Exit mobile version