Ketua DPRD Mura: CSR Wajib Masuk APBD, Jangan Lagi Jadi Program Tak Tergambar

Ulasanrakyat.Com — Musi Rawas. Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.IKom, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) harus direvisi agar pelaksanaannya dapat disinkronkan dengan perencanaan dan penganggaran daerah (APBD). Hal ini ditegaskannya saat memimpin rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Mura, Rabu (30/07/2025).

Firdaus menyoroti bahwa selama ini kontribusi CSR dari perusahaan-perusahaan di wilayah Musi Rawas tidak pernah tergambar dalam APBD, sehingga pelaksanaannya tidak terukur dan sulit diawasi.

“Kita sering bicara soal peningkatan pendapatan daerah, tapi kontribusi CSR tidak pernah masuk ke APBD. Padahal di lapangan, masyarakat sering mempertanyakan manfaatnya,” ujar Firdaus di hadapan peserta rapat.

Ia mencontohkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan berapa jumlah perusahaan yang aktif menyumbang CSR, seperti dari PT PPA atau Juanda Sawit. Bahkan laporan kontribusi perusahaan sering tidak tercermin dalam dokumen perencanaan daerah.

“Kalau CSR itu masuk ke APBD, kita bisa tahu arahnya ke mana, siapa yang menerima, dan bagaimana dampaknya. Kalau tidak masuk, itu artinya tidak terarah dan tidak adil,” tambahnya.

Firdaus juga menyatakan bahwa integrasi CSR ke dalam APBD akan memperkuat peran DPRD sebagai lembaga pengawas. Ia bahkan menyarankan agar lokasi penerima manfaat CSR diprioritaskan pada wilayah yang berada di sekitar operasional perusahaan.

“Jangan sampai perusahaan beroperasi di satu wilayah, tapi manfaat CSR justru tidak dirasakan masyarakat di sekitarnya. Perda ini harus jelas merencanakan itu,” tegasnya.

Rapat ini juga menjadi forum awal bagi DPRD dalam membangun program pengawasan produk hukum daerah secara menyeluruh, termasuk terhadap Perda dan Perbup yang dinilai perlu diperbarui berdasarkan aspirasi langsung dari masyarakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto mewakili Bupati Musi Rawas, Kepala Kejaksaan Negeri Mura Vivi Eka Fatma beserta jajarannya, Sekretaris Dewan Alba Roma, Wakil Ketua I dan II DPRD, serta para anggota DPRD, perwakilan OPD, dan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas.

(Red/An)

Exit mobile version