Ulasanrakyat.com — Musi Rawas. Upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Musi Rawas. Kali ini, Polsek BTS Ulu mengambil langkah pendekatan keagamaan dengan menggelar gerakan khutbah Jumat di Masjid Agung Darussalam, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Jumat (21/08/2026).
Langkah tersebut dinilai strategis karena masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat informasi yang mampu menjangkau masyarakat secara langsung. Pesan pencegahan Karhutla disampaikan melalui mimbar Jumat agar kesadaran masyarakat semakin kuat dan tidak menganggap aktivitas membakar lahan sebagai persoalan sepele.
Kapolsek BTS Ulu menegaskan, mimbar Jumat memiliki kekuatan tersendiri dalam menyampaikan pesan moral kepada masyarakat. Karena itu, momentum tersebut dimanfaatkan untuk mengajak seluruh jamaah bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan petugas di lapangan. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama, sebab sebagian besar potensi kebakaran dapat dicegah apabila warga memiliki kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
“Masjid adalah pusat informasi yang paling efektif menjangkau masyarakat. Melalui mimbar Jumat, pesan pencegahan Karhutla dapat masuk ke hati dan menjadi pengingat bagi seluruh jamaah,” pesannya.
Ajakan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terlebih pada kondisi yang berpotensi membuat api cepat menyebar.
Kapolsek juga mengajak masyarakat BTS Ulu untuk mensyukuri serta menjaga nikmat alam yang telah diberikan Allah SWT. Jangan sampai tindakan satu orang justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
“Mari kita jaga nikmat alam ini. Jangan sampai karena perbuatan satu orang, seluruh masyarakat BTS Ulu dirugikan oleh asap,” tegasnya.
Pesan yang disampaikan melalui khutbah Jumat tersebut tidak hanya menyoroti persoalan hukum, tetapi juga menyentuh sisi keagamaan dan tanggung jawab moral. Masyarakat diajak meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab manusia terhadap bumi.
“Marilah kita senantiasa meningkatkan taqwa kepada Allah SWT. Karena dengan taqwa hidup kita akan selamat dunia dan akhirat,” lanjutnya.
Dalam khutbah tersebut juga ditekankan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari sikap seorang manusia yang beriman. Kerusakan lingkungan akibat pembakaran hutan dan lahan dapat memberikan dampak panjang, bukan hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada masyarakat yang berada di sekitarnya.
Pesan keagamaan yang disampaikan mengingatkan agar manusia tidak melakukan kerusakan di muka bumi. Membakar hutan dan lahan secara sembarangan dinilai sebagai salah satu tindakan yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan banyak orang.
Dampak Karhutla pun tidak berhenti pada munculnya asap. Kabut asap dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menurunkan kualitas udara, mengancam kesehatan kelompok rentan seperti anak-anak, orang tua dan orang sakit, serta menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi.
Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya memikirkan kepentingan sesaat ketika mengelola lahan. Setiap tindakan pembakaran harus mempertimbangkan keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Membakar hutan dan lahan termasuk merusak bumi. Dampaknya bukan hanya ke diri sendiri, tapi ke anak-anak, orang tua, orang sakit, dan seluruh masyarakat,” pesan dalam khutbah tersebut.
Gerakan khutbah Jumat ini menjadi salah satu bentuk pendekatan preventif Polsek BTS Ulu dalam menghadapi ancaman Karhutla. Polisi tidak hanya melakukan penindakan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga memperkuat edukasi dan kesadaran masyarakat sebelum bencana terjadi.
Melalui pendekatan agama, kepolisian berharap pesan pencegahan Karhutla dapat lebih mudah diterima dan diamalkan masyarakat. Kesadaran bersama dinilai menjadi benteng paling awal untuk mencegah api membesar dan meluas.
Polsek BTS Ulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga wilayah dari ancaman Karhutla. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran atau melihat titik api di wilayah sekitar.
Upaya pencegahan ini pada akhirnya bukan hanya tugas kepolisian maupun pemerintah. Menjaga hutan, lahan dan kualitas udara merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan menggandeng tokoh agama dan memanfaatkan mimbar Jumat sebagai ruang edukasi, Polsek BTS Ulu berharap pesan tersebut tidak berhenti setelah jamaah meninggalkan masjid, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab, mencegah Karhutla jauh lebih baik daripada harus menghadapi dampaknya. Satu api kecil yang tidak terkendali dapat berubah menjadi bencana besar, sementara satu kesadaran dari masyarakat dapat menjadi awal untuk menyelamatkan lingkungan dan kehidupan banyak orang.
(Junaidi)
