Oknum Camat Megang Sakti Diduga Lakukan Pungli

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Senin, 26 Mei 2025 – Seorang oknum Camat di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, berinisial SA, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pelaku usaha hiburan pasar malam. Salah satu narasumber menyebutkan bahwa ia diminta menyerahkan uang sebesar Rp18 juta agar kegiatan pasar malam bisa diselenggarakan.

Menurut keterangan narasumber, pungutan tersebut diklaim untuk biaya perizinan, keamanan, dan berbagai kebutuhan lainnya. Namun besaran pungutan ini dianggap tidak masuk akal dan memberatkan pelaku usaha, terlebih dalam kondisi cuaca yang kurang mendukung, di mana pasar malam kerap sepi pengunjung akibat hujan.

“Kondisi cuaca sudah sulit, pengunjung tidak ramai, malah harus keluar uang sebanyak itu. Kami merasa sangat dirugikan,” Kelu Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan

Yang lebih disayangkan, saat wartawan mencoba mengonfirmasi dugaan pungli ini, oknum Camat SA justru memblokir nomor wartawan yang bersangkutan. Tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di tingkat kecamatan.

Kasus ini menuai sorotan masyarakat dan diharapkan mendapat perhatian dari pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti.

(Red/An)

Exit mobile version