Pemkot Lubuklinggau: Isu Ambulans Terjebak CFN Hingga Pasien Meninggal Itu Hoaks

Ulasanrakyat.com — Lubuklinggau.
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau angkat bicara menyikapi informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pasien meninggal dunia di dalam ambulans saat perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) AR Bunda, yang disebut-sebut akibat terhambat pelaksanaan Car Free Night (CFN), Sabtu (3/10/2026).

Isu tersebut sempat menjadi perhatian publik karena membawa persoalan serius: keselamatan pasien dan akses ambulans di tengah pelaksanaan kegiatan masyarakat. Namun setelah dilakukan penelusuran, Pemkot Lubuklinggau memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Klarifikasi disampaikan melalui Tim Percepatan Pembangunan Pemkot Lubuklinggau bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, didampingi Kabag Hukum, Kepala Dinas Kominfotiksan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau.

Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Lubuklinggau, Ervan Affansyah, mengatakan pihaknya tidak hanya menerima informasi yang beredar begitu saja. Pemkot melakukan penelusuran langsung di lapangan serta meminta konfirmasi kepada pihak RS AR Bunda guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dan konfirmasi dengan pihak RS AR Bunda, tidak ditemukan data maupun bukti yang membenarkan informasi tersebut,” jelas Ervan.

Hasil penelusuran tersebut menjadi dasar Pemkot Lubuklinggau untuk menegaskan bahwa kabar mengenai adanya korban meninggal dunia di dalam ambulans akibat terhambat kegiatan CFN tidak benar atau hoaks.

Pemkot menilai informasi semacam itu tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa kepastian. Apalagi, isu tersebut menyangkut kondisi kesehatan dan keselamatan seseorang serta berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintah maupun pelayanan publik.

Di era media sosial, sebuah informasi dapat menyebar dalam hitungan menit. Informasi yang belum terverifikasi pun bisa dengan cepat dipercaya dan dibagikan kembali, meskipun fakta di lapangan ternyata berbeda.

Karena itu, klarifikasi pemerintah menjadi penting untuk menghentikan berkembangnya informasi yang tidak memiliki dasar bukti.

Pemkot Lubuklinggau mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama kabar yang menyangkut kecelakaan, kematian, kesehatan, pelayanan publik, dan keselamatan masyarakat.

Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai informasi yang hanya beredar melalui media sosial maupun pesan berantai tanpa terlebih dahulu memastikan sumber dan kebenarannya.

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tidak ikut memperbesar informasi yang belum terkonfirmasi karena dampaknya bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga dapat merugikan pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

“Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” demikian disampaikan dalam klarifikasi tersebut.

Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi publik harus dibarengi dengan tanggung jawab. Kebebasan masyarakat memperoleh dan menyampaikan informasi tidak berarti setiap kabar yang diterima dapat langsung disebarkan tanpa verifikasi.

Terlebih ketika informasi tersebut membawa narasi bahwa sebuah kegiatan pemerintah menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.
Narasi semacam itu memiliki konsekuensi serius dan berpotensi menimbulkan kepanikan maupun tudingan sebelum fakta sebenarnya diketahui.

Dengan adanya penelusuran lapangan dan konfirmasi kepada pihak RS AR Bunda, Pemkot Lubuklinggau menyatakan bahwa tidak ditemukan data maupun bukti yang mendukung kabar tersebut.

Pemkot pun meminta masyarakat menjadikan klarifikasi resmi tersebut sebagai rujukan dan tidak kembali menyebarluaskan informasi yang telah dinyatakan tidak benar.

Pada akhirnya, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi cepat dalam menerima informasi, tetapi juga cerdas dalam memeriksa fakta sebelum menekan tombol “bagikan”.

(Red/An)

Exit mobile version