Sekda Musi Rawas Pimpin Rapat Penugasan PPPK Paruh Waktu Tahap Dua.

Oplus_131072

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan menata sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini terlihat dari langkah Bupati Musi Rawas yang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, H. Ali Sadikin, memimpin rapat penting mengenai Penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahap 2 (Non Database).

Rapat yang digelar di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Musi Rawas, Kamis (04/09/2025), dihadiri sejumlah pejabat dan perangkat daerah terkait. Agenda utama membahas mekanisme penugasan, tata kelola, serta strategi pengawasan kinerja PPPK yang akan segera bertugas.

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa program ini bukan sekadar penambahan tenaga kerja, melainkan bagian dari strategi memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kehadiran PPPK Paruh Waktu Tahap 2 ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan tenaga di bidang administrasi, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Mereka yang ditugaskan harus bekerja dengan penuh dedikasi agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Sekda.

Tahap kedua ini difokuskan pada tenaga non database, yaitu mereka yang sebelumnya tidak tercatat dalam sistem rekrutmen tahap awal. Pemerintah memberikan kesempatan bagi calon tenaga kerja yang memenuhi syarat agar bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Rapat juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah. Dengan adanya pengawasan dan evaluasi berkala, diharapkan penugasan PPPK berjalan efektif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.

Kebijakan ini sejalan dengan visi misi Bupati Musi Rawas untuk menciptakan pemerintahan yang profesional, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Penugasan PPPK Paruh Waktu bukan hanya tentang menambah jumlah pegawai, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai membuka kesempatan kerja baru, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah serius dalam mendukung pemerataan tenaga kerja.

Dengan adanya PPPK Paruh Waktu Tahap 2, masyarakat Musi Rawas diharapkan dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.

(Red/An)

Exit mobile version