Terbongkar! Dugaan Pungli Camat Megang Sakti Didukung Bukti Transfer Uang

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Dugaan pungutan liar (Pungli) yang menyeret nama Camat Megang Sakti, Salman, mulai menemukan titik terang. Tim pencari fakta berhasil menemukan bukti transfer uang dari pengusaha pasar malam kepada staf kecamatan.

Dari keterangan yang diperoleh, Camat Salman memang tidak menerima uang secara langsung, namun disebut sebagai pihak yang menentukan nominal pungutan sebesar Rp.18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah), Uang tersebut dibayarkan secara bertahap oleh pengusaha.

Tahap pertama dilakukan pada 10 Maret 2025 pukul 14:06:28 WIB dengan transfer uang sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) melalui via ATM M-Banking Bank Sumsel Babel atas nama staf kecamatan, Reni Dwi Ananti. Sementara sisa Rp.8.000.000 (Delapan Juta Rupiah) diberikan secara tunai kepada Sekretaris Camat (Sekcam), Salikun. Pengusaha juga menyebut bahwa dirinya diarahkan langsung oleh Camat Salman untuk menyelesaikan pembayaran melalui staf dan sekcam.

“Camat hanya menyampaikan jumlah yang harus dibayar, untuk teknis pembayarannya diarahkan ke staf dan sekcam,” jelas pengusaha saat diwawancarai melalui aplikasi WhatsApp. Selasa (27/05/2025).

Keterangan ini semakin menguatkan dugaan bahwa praktik pungli tersebut bukan tindakan individu semata, melainkan melibatkan struktur internal Kecamatan Megang Sakti.

Tak hanya itu awak media juga sudah mencoba menghubungi serta menkonfirmasi camat megang sakti Salman Alfarizi via WhatsApp dengan nomor 0822 1688 XXXX namun hingga berita ini ditayangkan camat tidak memberikan jawaban.

(Red/An).

Exit mobile version