Tes Urine Digelar, Lapas Narkotika Muara Beliti Persempit Ruang Penyalahgunaan Narkoba.

Ulasanrakyat.com — Muara Beliti.
Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak cukup hanya dengan slogan. Pengawasan harus dilakukan secara nyata, terukur, dan menyentuh seluruh unsur di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Hal tersebut ditegaskan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas untuk melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan, Kamis (17/09/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap berada dalam koridor yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tes urine tersebut juga menjadi bentuk konkret dukungan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terhadap pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Yang menjadi sorotan, pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada warga binaan. Pegawai juga ikut menjalani pemeriksaan. Pola tersebut memperlihatkan bahwa upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba membutuhkan pengawasan terhadap seluruh unsur, tanpa membedakan posisi maupun status.

Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan oleh petugas BNNK Musi Rawas. Pegawai dan warga binaan menjadi peserta tes urine, dengan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, transparan, serta mengikuti prosedur yang berlaku.

Bagi Lapas Narkotika Muara Beliti, tes urine bukan sekadar kegiatan pemeriksaan rutin. Di balik kegiatan tersebut terdapat pesan tegas bahwa celah penyalahgunaan maupun peredaran narkotika harus terus dipersempit.

Terlebih, Lapas Narkotika merupakan institusi yang memiliki tugas penting dalam pembinaan warga binaan yang berkaitan dengan kasus narkotika. Karena itu, lingkungan pembinaan dituntut tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga mampu memberikan ruang yang kondusif bagi proses perubahan perilaku.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menegaskan bahwa sinergi dengan BNNK Musi Rawas merupakan bagian penting dalam memperkuat pengawasan sekaligus menjaga integritas seluruh jajaran.

“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas pegawai serta memastikan warga binaan mengikuti program pembinaan dalam lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan BNNK Musi Rawas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Herdianto.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan konsistensi, bukan hanya tindakan sesaat.

Pengawasan internal harus berjalan beriringan dengan pemeriksaan dan pendampingan dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang pemberantasan narkotika. Karena itu, keterlibatan BNNK Musi Rawas menjadi bagian penting dalam membangun mekanisme pengawasan yang lebih kuat.

Tes urine juga dapat menjadi instrumen deteksi dini untuk mengetahui kondisi lingkungan pemasyarakatan sekaligus memperkuat langkah pencegahan. Semakin kuat sistem pengawasan, semakin kecil ruang yang tersedia bagi praktik penyalahgunaan narkotika untuk berkembang.

Namun, pemberantasan narkoba tentu tidak berhenti pada pemeriksaan urine. Upaya tersebut perlu berjalan bersama pembinaan, pengawasan, edukasi, penegakan aturan, serta koordinasi lintas instansi secara berkelanjutan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti pun menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan yang menjadi tempat berlangsungnya proses pembinaan itu sendiri.

Pesan yang dibangun cukup jelas: tidak boleh ada ruang bagi narkoba untuk mengganggu proses pembinaan, merusak integritas petugas, maupun mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Melalui sinergi dengan BNNK Musi Rawas, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat terus diperkuat.

Lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba bukan hanya berkaitan dengan keamanan hari ini, tetapi juga menyangkut keberhasilan pembinaan dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.

Dengan pengawasan yang konsisten dan sinergi lintas lembaga yang terus diperkuat, komitmen menuju lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan bebas dari narkoba diharapkan tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata.

(Red/An)

Exit mobile version