APBD 2024 PALI Lampaui Target, Wabup Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban di Paripurna DPRD

Ulasanrakyat.Com – PALI, 17 Juni 2025. Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara resmi menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri ketua, wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan seluruh jajaran pemerintah daerah.

Dalam penjelasannya, Wabup menyebutkan bahwa pendapatan daerah pada 2024 berhasil melampaui target. Dari target sebesar Rp1,331 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp1,495 triliun, atau 112,26%. Komponen terbesar berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp1,431 triliun, diikuti Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp52,8 miliar, dan pendapatan sah lainnya Rp11,8 miliar.

Kinerja pendapatan tersebut mengalami kenaikan 19,09% dibanding tahun 2023 yang hanya sebesar Rp1,256 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tahun 2024 mencapai Rp1,530 triliun atau 93,53% dari total anggaran. Terdiri dari belanja operasional sebesar Rp940 miliar, belanja modal Rp426 miliar, belanja tak terduga Rp318 juta, dan belanja transfer Rp162 miliar.

“Walaupun realisasi belanja tinggi, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp6,9 miliar,” ujar Wakil Bupati.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp138,4 miliar dari target sebesar Rp34,4 miliar. Berdasarkan seluruh realisasi tersebut, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp103,58 miliar.

Pemkab PALI juga telah menerima hasil audit BPK dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun 2024. Hal ini menunjukkan tata kelola keuangan yang cukup baik meskipun masih terdapat catatan evaluatif.

“Dokumen lengkap Raperda telah kami serahkan ke DPRD. Kami berharap dokumen ini dapat segera dibahas dan disetujui, kemudian disampaikan ke Gubernur Sumsel untuk evaluasi lanjutan,” kata Wabup.

(Red/An)

Exit mobile version