Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Upaya konfirmasi mengenai pengelolaan anggaran Kecamatan Sumber Harta Tahun 2024 berakhir tanpa jawaban. Camat Sumber Harta memilih bungkam saat awak media meminta klarifikasi pada Selasa (25/11/2025), sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi Camat. Berdasarkan pantauan, nomor tersebut dalam keadaan online, bahkan pesan yang dikirim oleh awak media tampak centang dua, menandakan pesan telah diterima. Namun hingga berita ini diturunkan, tak satu pun ada jawaban diberikan.
Sikap diam sang Camat lantas memicu spekulasi publik. Warga Kabupaten Musi Rawas menilai ketertutupan pejabat justru menguatkan dugaan adanya kejanggalan atau potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tahun 2024.
Daftar Anggaran Kecamatan Sumber Harta Tahun 2024 yang Dipertanyakan
Berikut rincian anggaran yang menjadi bahan konfirmasi awak media:
1. Administrasi umum perangkat daerah
Rp 231.264.000
2. Pengadaan barang milik daerah penunjang pemerintah daerah
Rp 25.500.000
3. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah
Rp 206.088.800
4. Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah
Rp 44.065.000
5. Koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintah di tingkat kecamatan
Rp 27.095.800
6. Koordinasi kegiatan pemberdayaan desa
Rp 89.088.250
7. Kegiatan pemberdayaan kelurahan
Rp 505.789.500
Total anggaran dari tujuh pos tersebut mencapai jumlah yang signifikan dan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Di tengah tuntutan transparansi yang semakin kuat, sikap bungkam Camat Sumber Harta justru mencederai prinsip akuntabilitas pejabat publik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan, terlebih jika nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah untuk masing-masing kegiatan.
Salah satu Muhammad Fadil mempertanyakan mengapa seorang pejabat publik yang seharusnya terbuka, justru memilih tidak merespons konfirmasi sederhana terkait penggunaan anggaran.
“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus diam? Kenapa tidak memberikan klarifikasi saja?” ujar Fadil. Kamis (27/11/2025).
Awak media telah melakukan berbagai upaya komunikasi, baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan. Namun Camat Sumber Harta tak memberikan respons apa pun.
Sikap ini dinilai menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang dikelola di wilayahnya. Padahal, sebagai pejabat publik, Camat terikat oleh kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Diamnya camat bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah kecamatan. Warga meminta agar pihak terkait, termasuk Inspektorat dan pemerintah kabupaten, turun tangan jika memang diperlukan audit atau klarifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan belum memberikan jawaban resmi mengenai ke mana dan bagaimana anggaran tahun 2024 tersebut digunakan.
(Red/An)
