Ulasanrakyat.com – Musi Rawas. Sebelas pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Pro Rakyat 11 (GPPR 11) mendatangi Kantor Bappeda Kabupaten Musi Rawas, Kamis (1/10/2026). Mereka membawa sejumlah aspirasi, terutama terkait transparansi dan pengelolaan anggaran di lingkungan Bappeda.
Dalam aksi tersebut, GPPR 11 secara tegas mendesak Bupati Musi Rawas mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Bappeda dan Sekretaris Bappeda.
Koordinator aksi, M. Rifai, menilai kinerja kedua pejabat tersebut perlu dievaluasi. Ia menyoroti dugaan kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran Bappeda, termasuk pada tahun anggaran 2024, 2025 hingga 2026.
“Jika kepala dan sekretaris Bappeda tidak mampu menjalankan tugasnya, mundur saja. Kami juga meminta kepada Bupati agar kinerja Kaban dan Sekban dievaluasi,” ujar Rifai.
Tuntutan tersebut mendapat respons langsung dari Kepala Bappeda Musi Rawas, Ichsanuddin. Ia mengatakan, jika massa meminta pencopotan dirinya, tuntutan tersebut semestinya disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan, yakni Bupati dan Sekda.
“Saya ditempatkan untuk menjabat Kaban Bappeda ditunjuk oleh Bupati Musi Rawas,” kata Ichsanuddin.
Menariknya, ketika ditanya mengenai tuntutan pencopotan tersebut, Ichsanuddin justru memberikan jawaban yang tak biasa.
“Jika dicopot dari jabatan Kaban, saya ucapkan Alhamdulillah dan bersyukur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jabatan yang diembannya merupakan amanah dengan tanggung jawab bukan hanya secara kedinasan, tetapi juga secara moral dan keagamaan. Ichsanuddin bahkan mengutip makna QS Al-Fajr ayat 27–30 mengenai jiwa yang tenang dan kembali kepada Allah dengan hati yang rida.
Menurutnya, jabatan tidak semestinya menjadi sumber kegelisahan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Sementara mengenai sorotan terhadap anggaran 2024 dan 2025, Ichsanuddin menyatakan realisasi fisik dan keuangan telah melalui mekanisme pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorat serta masuk dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.
“Secara regulasi institusi sudah dilaksanakan dan sudah dipenuhi. Jika keinginan mereka untuk memeriksa kembali, kami akan sampaikan kepada pimpinan apakah dibolehkan atau tidak,” jelasnya.
Meski Bappeda menyatakan proses pemeriksaan secara regulasi telah dilakukan, GPPR 11 tetap mendorong adanya perhatian dan telaah lebih lanjut terhadap pengelolaan anggaran yang mereka soroti.
Aksi berlangsung dalam pengamanan personel Polres Musi Rawas. Sebelum membubarkan diri, massa memberikan cotton bud atau pembersih telinga kepada Kepala dan Sekretaris Bappeda.
Simbol tersebut menjadi pesan satir agar pejabat terkait lebih banyak mendengar suara dan aspirasi masyarakat.
Kini, tuntutan GPPR 11 berada di meja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Publik menanti apakah desakan evaluasi pejabat dan permintaan penelaahan kembali terhadap anggaran yang dipersoalkan akan ditindaklanjuti atau berhenti sebatas aksi penyampaian aspirasi.
(Red/An)
