Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Pemerintah Desa Donorejo, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Donorejo pada Selasa (6/5/2025) di Kantor Desa Donorejo. Koperasi ini akan beroperasi untuk periode 2025 hingga 2030, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi desa.
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui usaha kolektif yang berbasis pada kebutuhan masyarakat lokal, seperti unit simpan pinjam, logistik, dan layanan klinik desa. Kebijakan ini diperkuat dengan adanya Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri Koperasi No. 9/2025 yang memberikan panduan pembentukan koperasi secara jelas dan terarah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Donorejo, Sunaryo, menyampaikan harapan besar terhadap koperasi yang baru dibentuk ini. “Saya berharap koperasi ini dapat berjalan sesuai dengan harapan Presiden Bapak H. Prabowo Subianto, serta didukung penuh oleh seluruh masyarakat Desa Donorejo,” ujarnya.
Usai Musdesus, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pendirian koperasi yang dihadiri oleh masyarakat setempat dan dipimpin oleh ketua rapat terpilih. Rapat tersebut membahas berbagai hal mendasar terkait koperasi, antara lain nama koperasi, alamat, bidang usaha, serta besaran modal awal yang akan digunakan.
Adapun susunan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Donorejo periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:
Ketua: Ernalia, S.PI
Wakil Ketua Bidang Usaha: Wahyudi
Wakil Ketua Bidang Anggota: Dwi Rovika Santi, S.Kom
Sekretaris: Wanda Adi Saputra, S.IP
Bendahara: Ujang Apriyono, S.Kom
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Jayaloka beserta staf, perangkat desa, ketua dan anggota BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, ketua PKK, anggota UKM, kepala PAUD, perwakilan PKH, serta masyarakat Desa Donorejo yang antusias mengikuti jalannya pembentukan koperasi.
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi awal dari penguatan ekonomi mandiri desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama yang profesional dan berkelanjutan.
(Red/An)