Ulasanrakyat.com – Musi Rawas.
Resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas masa jabatan 2024-2029, Septiandry Arrosyidu menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan warga di Daerah Pemilihan (Dapil) V.
Usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka pengambilan sumpah jabatan, Kamis (25/06/2026), Septiandry mengaku bersyukur karena seluruh rangkaian pelantikan berlangsung lancar.
“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena proses pelantikan hari ini berjalan dengan lancar tanpa ada halangan suatu apa pun,” ujar Septiandry saat diwawancarai awak media.
Politisi yang kini resmi duduk di kursi legislatif tersebut menegaskan bahwa amanah yang diterimanya bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya warga Dapil V yang meliputi Kecamatan Jayaloka, BTS Ulu, Tiang Pumpung Kepungut (TPK), dan Sukakarya.
Menurutnya, sumpah jabatan yang baru saja diucapkan menjadi pengingat agar dirinya selalu berpihak kepada rakyat dan bekerja maksimal dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Yang pasti dengan sumpah dan janji yang tadi telah saya ucapkan, saya akan melakukan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama dari daerah pemilihan saya yaitu Dapil V,” tegasnya.
Septiandry berharap kehadirannya di DPRD Musi Rawas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berkomitmen menjadi penghubung antara warga dan pemerintah agar setiap kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diperjuangkan melalui jalur legislatif.
“Harapan saya bisa bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Saya ingin memastikan suara warga dapat tersampaikan dan diperjuangkan,” katanya.
Kepada masyarakat Dapil V, Septiandry juga menyampaikan pesan agar tetap memberikan dukungan dan masukan selama dirinya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan melanjutkan berbagai program dan perjuangan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bahtiar, sosok yang telah lebih dahulu mengemban amanah di wilayah tersebut.
“Saya hanya sebagai wakil rakyat. Insya Allah saya akan melanjutkan amanah dan meneruskan program serta visi misi yang telah dilakukan saudara kami, Bapak Bahtiar,” ungkapnya.
Di balik kiprahnya di dunia politik, Septiandry ternyata merupakan seorang pengusaha yang telah cukup lama berkecimpung di bidang properti. Sebelum terjun ke dunia politik, ia menjalankan usaha properti yang tersebar di beberapa wilayah seperti Kota Palembang, Jambi, dan Kabupaten Musi Rawas.
Ia mengaku mulai mengembangkan usaha tersebut sejak tahun 2016 dan hingga kini masih terus berjalan.
Pengalaman sebagai pelaku usaha tersebut diyakininya menjadi modal penting dalam memahami berbagai persoalan ekonomi masyarakat, terutama terkait pengembangan investasi, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan latar belakang sebagai pengusaha dan kini sebagai legislator, Septiandry berharap dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan Kabupaten Musi Rawas, khususnya di wilayah Dapil V yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
Pelantikan Septiandry Arrosyidu sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas menandai babak baru perjalanan politiknya. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar amanah yang diemban dapat diwujudkan melalui kerja nyata, pengawalan aspirasi, serta perjuangan terhadap berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.
Ke depan, tantangan yang dihadapi tentu tidak ringan. Namun dengan semangat pengabdian dan komitmen yang telah disampaikan, Septiandry bertekad menjadikan kursi legislatif sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan mendorong kemajuan Musi Rawas yang lebih baik.
(Red/An)
