Ulasanrakyat.com — Musi Rawas.
Tim Advokat LBH NKRI & Partners kembali mendatangi Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas, Senin (5/10/2026). Kedatangan kedua kalinya itu untuk meminta klarifikasi Kepala Desa Sadu, Edo, terkait persoalan yang dilaporkan klien mereka.
Namun, upaya tersebut kembali menemui jalan buntu. Kepala Desa Sadu tidak berada di kediamannya saat tim hukum datang.
Sebelumnya, pada Jumat (2/10/2026), Kepala Desa Sadu disebut telah berkomunikasi melalui WhatsApp dan menyatakan siap ditemui. Berbekal komunikasi tersebut, tim LBH NKRI & Partners kemudian datang sesuai rencana.
Namun di lokasi, istri kepala desa menyampaikan bahwa suaminya disebut telah dua hari tidak pulang. Tim juga mendapat informasi bahwa telepon seluler kepala desa mengalami kerusakan pada bagian LCD.
Kondisi itu membuat LBH NKRI & Partners mempertanyakan kepastian komunikasi serta akses pelayanan Pemerintah Desa Sadu.
Advokat LBH NKRI & Partners, Adv. Haris S.T., S.H., M.H., mengatakan kedatangan mereka bukan untuk mencari masalah, melainkan meminta klarifikasi atas persoalan yang menjadi kepentingan hukum klien.
“Kami datang untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi secara langsung. Sebelumnya sudah ada komunikasi dan rencana untuk bertemu, namun ketika kami datang, yang bersangkutan tidak berada di tempat,” ujar Haris.
Sorotan LBH NKRI & Partners tidak berhenti pada sulitnya menemui kepala desa. Tim juga mempertanyakan kondisi pelayanan publik di Kantor Desa Sadu yang mereka datangi pada hari kerja.
Menurut pengamatan tim, tidak terlihat aktivitas pelayanan maupun perangkat desa yang berjaga di kantor saat kedatangan mereka.
Haris menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kantor desa merupakan pusat pelayanan administrasi dan informasi bagi masyarakat.
Setelah gagal menemui kepala desa, tim kemudian berupaya mencari Sekretaris Desa Sadu. Mereka mendapat informasi bahwa sekretaris desa berdomisili di kawasan Jalan Lintas Cecar, di luar wilayah Desa Sadu.
Persoalan tersebut telah disampaikan kepada pihak Kecamatan BTS Ulu Cecar. LBH NKRI & Partners masih memberikan kesempatan kepada Pemerintah Desa Sadu untuk memberikan penjelasan.
Namun, jika tidak ada kejelasan, pihaknya mempertimbangkan langkah administratif dengan menyurati Inspektorat dan DPMD Kabupaten Musi Rawas.
“Tidak menutup kemungkinan kami akan menyurati Inspektorat dan DPMD Kabupaten Musi Rawas untuk meminta perhatian dan pemeriksaan terhadap pelayanan publik di Desa Sadu,” tegas Haris.
LBH NKRI & Partners menyatakan tetap membuka ruang bagi Kepala Desa Sadu untuk memberikan klarifikasi. Persoalan ini dinilai bukan sekadar soal sulitnya bertemu pejabat desa, tetapi menyangkut bagaimana pelayanan pemerintahan desa dapat berjalan secara terbuka, efektif, dan dapat diakses masyarakat.
(Red/An)
