Ulasanrakyat.Com – Lubuklinggau.
Kegiatan bazar yang digelar di kawasan alun-alun menuai sorotan. Praktisi hukum Feri Isrop, SH., CPLA angkat bicara dan menyayangkan dugaan pelaksanaan bazar yang dinilai tidak mengikuti aturan serta prosedur yang semestinya.
Pada Jumat (06/03/2026), Feri Isrop menegaskan bahwa ruang publik seperti alun-alun seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut prosedur penyelenggaraan kegiatan, tetapi juga berdampak langsung kepada para pedagang kecil yang harus mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat atau stand.
“Yang kita sayangkan adalah jika benar kegiatan tersebut tidak mengikuti prosedur. Kasihan para pedagang yang sudah menyewa stand dengan harapan bisa berjualan dengan aman dan nyaman,” ujar Feri.
Ia menilai, apabila pengelolaan bazar tidak dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, maka pedagang kecil justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Padahal, kegiatan bazar seringkali menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan.
Feri juga meminta Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan menertibkan persoalan ini agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus bersikap tegas agar ruang publik tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah harus tegas. Jangan sampai ruang publik dimanfaatkan oleh oknum yang hanya haus keuntungan dari masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Feri mengingatkan bahwa alun-alun merupakan fasilitas umum yang memiliki fungsi sosial bagi masyarakat. Karena itu, setiap kegiatan yang dilaksanakan di area tersebut harus melalui prosedur perizinan yang jelas serta pengelolaan yang transparan.
Jika tidak diawasi dengan baik, dikhawatirkan praktik serupa akan terus berulang dan dapat merugikan masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan bazar.
Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan di ruang publik, termasuk memastikan bahwa setiap kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah, Feri berharap para pedagang dapat menjalankan usaha mereka dengan tenang dan masyarakat tetap bisa menikmati fasilitas umum tanpa adanya polemik.
(Red/An)
