Fraksi NasDem Soroti Pendapatan Daerah Tak Capai Target, Rizal SH Minta Pemkab Musi Rawas Evaluasi Total Pengelolaan PAD.

Ulasanrakyat.com – Musi Rawas.
Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Musi Rawas menyoroti belum maksimalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai NasDem, Rizal, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm., serta dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Rizal menegaskan bahwa Fraksi NasDem telah mencermati laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dan memberikan sejumlah catatan strategis yang dinilai harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Salah satu sorotan utama adalah belum tercapainya target pendapatan daerah. Dari target pendapatan sebesar sekitar Rp2,22 triliun, realisasi yang diperoleh mencapai sekitar Rp2,02 triliun atau 91,31 persen.

Menurut Fraksi NasDem, capaian tersebut memang tergolong tinggi, namun masih menyisakan pekerjaan rumah karena sejumlah komponen pendapatan belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.

Fraksi NasDem secara khusus mempertanyakan realisasi Pajak Daerah yang hanya mencapai sekitar 86,65 persen. Rizal meminta pemerintah daerah mengungkap secara rinci penyebab tidak tercapainya target tersebut, baik dari faktor internal maupun eksternal.

“Perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap strategi peningkatan pendapatan daerah. Pemerintah harus menjelaskan secara detail penyebab tidak tercapainya target agar dapat dirumuskan langkah perbaikan yang lebih efektif,” tegas Rizal.

Tak hanya pajak daerah, Fraksi NasDem juga menyoroti realisasi Retribusi Daerah yang belum maksimal. Menurut mereka, apabila retribusi tidak mencapai target, maka akan berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan maupun pelayanan publik.

Karena itu, Fraksi NasDem mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan untuk lebih proaktif melakukan strategi “jemput bola” dalam menggali potensi retribusi yang selama ini belum optimal.

Selain meningkatkan pengawasan, pemerintah juga diminta memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan membayar retribusi daerah.
Sorotan lain juga diarahkan pada Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang realisasinya masih berada di bawah target. Fraksi NasDem menilai masih terdapat potensi penerimaan yang belum dimaksimalkan.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal juga menyinggung masih banyak kendaraan operasional perusahaan maupun kendaraan masyarakat yang beraktivitas di wilayah Musi Rawas tetapi menggunakan nomor polisi dari luar daerah.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah. Oleh sebab itu, Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memperkuat koordinasi dengan UPTD Samsat agar potensi pajak kendaraan bermotor dapat dioptimalkan.

Tidak hanya sisi pendapatan, Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap realisasi Belanja Modal yang baru mencapai sekitar 74,24 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.

Menurut Rizal, belanja modal merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Rendahnya realisasi belanja modal harus menjadi bahan evaluasi agar pembangunan tidak terhambat.

Fraksi NasDem menilai percepatan pelaksanaan program pembangunan harus menjadi prioritas sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Meski memberikan berbagai catatan kritis, Fraksi Partai NasDem pada prinsipnya menyatakan dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Di akhir penyampaiannya, Rizal menegaskan seluruh kritik dan masukan yang disampaikan bukan ditujukan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Fraksi NasDem berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sehingga pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, transparan, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas.

(Red/An)

Exit mobile version