Ulasanrakyat.com – Musi Rawas.
Dalam pembahasan pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat, sorotan tajam justru datang dari internal DPRD Kabupaten Musi Rawas. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) secara terbuka mengkritik kebiasaan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat yang dinilai sering tidak menghadiri rapat pembahasan anggaran dan hanya mengirimkan perwakilan.
Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (07/07/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm., serta dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno bersama jajaran pemerintah daerah.
Momentum penyampaian pandangan umum fraksi itu berubah menjadi perhatian serius ketika Imam Kurniawan CP, Ketua DPD PAN Kabupaten Musi Rawas periode 2025–2030 yang juga merupakan Anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi I DPRD Musi Rawas, menyampaikan catatan khusus kepada pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Imam meminta Wakil Bupati meneruskan pesan tersebut kepada Bupati Musi Rawas maupun Sekretaris Daerah agar memberikan penegasan kepada seluruh kepala OPD untuk hadir langsung dalam rapat-rapat pembahasan bersama DPRD, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, pembahasan keuangan daerah tidak akan berjalan maksimal apabila pejabat yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran justru tidak hadir.
“Bagaimana kami membahas keuangan daerah apabila pengguna anggarannya sendiri tidak hadir? Yang datang hanya perwakilan, bahkan sering kali mereka tidak memahami secara detail program maupun penggunaan anggaran yang sedang dibahas,” tegas Imam di hadapan peserta rapat.
Ia menilai kondisi tersebut sudah berulang kali terjadi, baik pada pembahasan di tingkat komisi maupun dalam agenda-agenda strategis DPRD lainnya. Bahkan, persoalan serupa juga terjadi di tingkat kecamatan.
Sebagai Ketua Komisi I DPRD Musi Rawas, Imam mengungkapkan bahwa masih ada camat yang memilih mengutus bawahannya saat dipanggil mengikuti rapat bersama DPRD.
Padahal, menurutnya, kehadiran pimpinan OPD maupun camat sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan langsung terkait pelaksanaan program, realisasi anggaran hingga berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.
Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD sehingga kehadiran pejabat yang bertanggung jawab merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif sekaligus bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Catatan tersebut, kata Imam, bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar koordinasi antara eksekutif dan legislatif semakin baik sehingga setiap rupiah anggaran daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Di akhir penyampaiannya, Imam juga menegaskan komitmen Fraksi PAN untuk terus bekerja mengawal kepentingan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
Menurutnya, semangat PAN adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal melalui pengawasan terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah.
Pernyataan keras dari Fraksi PAN ini menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat paripurna karena menyentuh persoalan disiplin pejabat daerah dan efektivitas pembahasan anggaran. Kritik tersebut diharapkan menjadi evaluasi bagi seluruh OPD dan camat agar lebih menghargai forum resmi DPRD sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
(Red/An)
