Gelombang Desakan Menguat, APSM Kepung Kejati Sumsel: Dugaan Aliran Dana ke Oknum DPRD Dapil 8 Jadi Sorotan

Ulasanrakyat.com – Palembang.
Gelombang desakan terhadap aparat penegak hukum kembali menggema di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Silampari Menggugat (APSM), terdiri dari mahasiswa, aktivis dan masyarakat sipil, turun ke jalan menuntut percepatan penanganan berbagai kasus dugaan korupsi yang dinilai mandek di wilayah Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara (MLM), Rabu (13/05/2026).

Aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa biasa. Massa membawa sederet tuntutan keras terhadap penegakan hukum di Sumatera Selatan, khususnya terkait kasus-kasus yang dinilai berjalan lamban dan memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Sorotan utama APSM tertuju pada kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura yang disebut merugikan negara hingga Rp3,9 miliar. Meski penyidik kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka, massa menilai pengungkapan kasus belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

Koordinator aksi APSM, Ali Mu’ap, SH., CPL menegaskan, masyarakat kini mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut dugaan keterlibatan pihak lain yang namanya telah ramai diperbincangkan di ruang publik.

“Ada aroma tidak sedap dalam pengungkapan kasus ini karena berseliweran di platform digital seorang anggota DPRD Provinsi dapil 8 menerima aliran dana tersebut,” teriak Ali Mu’ap dalam orasinya di hadapan massa aksi.

Menurutnya, isu dugaan aliran dana kepada oknum anggota DPRD Provinsi Sumsel dari daerah pemilihan Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia menilai, apabila aparat penegak hukum tidak segera memanggil dan memeriksa pihak yang disebut-sebut publik, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin menurun.

“Tentu ini menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumsel. Masyarakat sudah mengetahui inisial penerima aliran dana, tapi belum juga dipanggil. Kami mendesak agar RN segera diperiksa,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti kasus KUR fiktif, APSM juga membuka kembali sejumlah perkara yang dinilai mangkrak di wilayah MLM.

Dalam orasinya, Epranika Prandita, SH menyoroti lambannya penanganan kasus pengadaan masker Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020 yang disebut telah dinyatakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp500 juta berdasarkan hasil audit BPKP.

Selain itu, ia juga menyinggung kasus seragam sekolah gratis di Kabupaten Musi Rawas yang telah masuk tahap penyidikan namun belum menetapkan tersangka dengan alasan masih menunggu audit BPKP Sumsel.

Menurut Epran, kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya kepemimpinan di tubuh kejaksaan daerah.

“Kajari di dua daerah ini menurut kami terlalu banyak kegiatan seremonial sehingga lupa fungsi utama sebagai penegak hukum tindak pidana korupsi. Jika paradigma seperti ini terus terjadi, maka kepercayaan masyarakat akan runtuh,” tandasnya tajam.

Ia juga meminta adanya target dan ukuran yang jelas dalam upaya penyelamatan uang negara, terutama terhadap kasus-kasus yang telah lama berproses tanpa kepastian hukum.

Sementara itu, aktivis muda Musi Rawas, Alam Budi Kusuma, turut menyampaikan desakan keras kepada Kejati Sumsel agar tidak ragu memanggil oknum berinisial RN yang disebut-sebut menerima aliran dana hasil korupsi.

Menurut Alam, aparat penegak hukum memiliki banyak metode pembuktian dan forensik untuk menelusuri dugaan aliran dana tersebut.

“Berdasarkan pemberitaan media online maupun cetak, indikasi keterlibatan oknum RN patut dicermati agar kasus ini benar-benar terang benderang dan tidak menyisakan kecurigaan publik,” ujarnya lantang.

Aksi demonstrasi berlangsung panas namun tetap kondusif. Massa akhirnya ditemui langsung oleh perwakilan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bernama Burnia.

Dalam dialog bersama peserta aksi, Burnia menyatakan seluruh aspirasi APSM akan diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau maupun Kejaksaan Negeri Musi Rawas untuk ditindaklanjuti.

Ia juga mengaku baru mendengar adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut dan memastikan akan dilakukan koordinasi lebih lanjut.

“Jika memang ada keterlibatan dan ditemukan bukti, tentu akan kami proses tanpa tebang pilih,” ujar Burnia di hadapan massa aksi.

Pernyataan tersebut langsung disambut sorakan massa yang meminta agar kejaksaan benar-benar serius mengusut dugaan aliran dana kepada pihak-pihak lain tanpa pandang jabatan maupun afiliasi politik.

Usai menggelar aksi di Kejati Sumsel, massa APSM melanjutkan langkah menuju gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan laporan resmi terhadap oknum RN ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Di gedung DPRD Sumsel, massa diterima pihak kehumasan. Perwakilan humas, Rusdi Darwani, menyatakan laporan yang disampaikan APSM akan diteruskan kepada pimpinan untuk diproses lebih lanjut.

“Terima kasih sudah datang menyampaikan aspirasi. Berkas ini akan kami teruskan kepada pimpinan untuk melihat progres selanjutnya,” ujar Rusdi.

Aksi APSM ini menjadi sinyal kuat meningkatnya tekanan publik terhadap aparat penegak hukum di Sumsel. Di tengah maraknya isu korupsi dan lambannya penyelesaian perkara, masyarakat kini menunggu apakah desakan tersebut benar-benar mampu membuka tabir kasus yang selama ini menjadi perbincangan hangat di Musi Rawas Raya.

(Tim)

Exit mobile version