Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas, Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas yang digelar hari ini. Sabtu, 3 Mei 2025, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Indrawati, S. M, menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dijelaskan oleh Bupati dan wakil Bupati. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penataan wilayah yang strategis dan peningkatan kualitas permukiman sebagai arah pembangunan masa depan.
Indrawati mengapresiasi kesempatan yang diberikan pimpinan dewan untuk menyampaikan pandangan fraksi. Dalam penyampaiannya, ia menyoroti Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045. Menurut Fraksi Gerindra, RTRW ini harus menjadi pedoman pembangunan agar Kabupaten Musi Rawas lebih terarah, fokus, dan mampu mendorong inovasi di berbagai sektor.
“Kami berharap perda ini mampu menata kembali wilayah Kabupaten Musi Rawas secara strategis dan layak masuk klasifikasi A,” tegas Indrawati.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra juga menyambut baik Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Umum dan Permukiman Kumuh. Menurut mereka, kebijakan ini merupakan langkah preventif yang tepat demi mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
“Seperti pepatah, lebih baik mencegah daripada mengobati. Kami mendukung penuh langkah ini demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi Gerindra turut menyampaikan persetujuannya terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 serta pembentukan dan susunan perangkat daerah yang dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi pemerintahan.
Mengakhiri pandangannya, Indrawati menyampaikan permohonan maaf bila terdapat hal yang kurang berkenan dan berharap Tuhan senantiasa membimbing seluruh pihak dalam membangun Kabupaten Musi Rawas yang dicintai.
(Red/An)