Gubernur Sultra Diminta Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Menghentikan Aktivitas PT Triyasa Pirsa Utama dan PT Trust Certified International

Ulasanrakyat.Com – Sultra, Kendari. Konsorsium lembaga aktivis (Kolega) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara terkait adanya pencemaran lingkungan atau pembuangan limbah hasil pengujian laboratorium yang dilakukan oleh perusahaan PT. Triyasa Pirsa Utama (TPU), PT. Trust Crrtified Inyernational (TCI).

Sarwan, SH menduga pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara diduga telah melakukan kongkalikong dengan kedua perusahaan tersebut sehingga bebas melakukan pencemaran lingkungan dan pembuangan sampah sembarang tempat yang dilakukan oleh PT. TPU dan PT. TCI.

Kedua perusahaan itu diketahui telah melakukan pembuangan limbah padat yang diduga mengandung Bahan Kimia yang sangat berbahaya, serta membuat sampah – sampah palstik yang juga diduga mengandung bahan kimia.

Menurut Sarwan SH, seharusnya pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan verifikasi lapangan sebelum mengeluarkan izin kepada perusahaan. Namun faktanya, PT. TPU dan PT TCI diduga tidak memiliki tempat penampungan sementara (TPS) sehingga limbah yang sangat berbahaya tersebut dibuang disembarang tempat termaksud di permukiman warga.

Sarwan, SH meminta dengan tegas kepada Gubernur Sultra agar segera mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan sementara aktivitas PT TCI dan PT TPU yang telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah padat dan sampah yang mengandung bahan kimia dari hasil uji laboratorium.

Selain itu, Gubernur Sultra diminta segera mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai tidak melakukan tugas dan fungsinya serta melakukan pembiaran kepada pihak perusahaan untuk melakukan pelanggaran hukum, yaitu Peraturan tentang Lingkungan Hidup.

“Kami akan terus menyuarakan terkait persoalan ini, agar kedua perusahaan diberikan sanksi atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukannya,” tutup Sarwan.

(Red/Tim)

Exit mobile version