Kalapas Muara Beliti Hadiri Penyerahan Penghargaan Ombudsman RI, Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Ulasanrakyat.com – Muara Beliti.
Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diperkuat jajaran pemasyarakatan di Sumatera Selatan. Salah satunya ditunjukkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang menghadiri kegiatan Pemberian Apresiasi dan Penyerahan Penghargaan Ombudsman Republik Indonesia atas Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumatera Selatan untuk memperkuat budaya pelayanan prima sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Penghargaan yang diberikan Ombudsman RI bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan indikator penting keberhasilan satuan kerja dalam menerapkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penilaian tersebut juga menjadi tolok ukur sejauh mana upaya pencegahan maladministrasi telah diterapkan secara efektif di lingkungan pelayanan publik.

Dalam kegiatan yang dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan itu, berbagai capaian dan hasil evaluasi pelayanan publik dipaparkan sebagai bahan pembelajaran bersama. Kehadiran para pimpinan UPT menjadi bukti nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam membangun tata kelola pelayanan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menegaskan bahwa penghargaan dan apresiasi dari Ombudsman RI harus dijadikan motivasi untuk terus berbenah serta meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu wajah utama institusi pemasyarakatan dalam memberikan manfaat kepada masyarakat dan warga binaan.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, serta sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, semangat reformasi birokrasi harus terus ditanamkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.

Pemberian penghargaan dari Ombudsman RI juga menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik berjalan secara objektif dan berkelanjutan. Hasil penilaian yang diterima setiap satuan kerja diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan yang lebih efektif.

Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat sinergi antar-UPT Pemasyarakatan di Sumatera Selatan. Melalui kolaborasi dan saling berbagi pengalaman, diharapkan kualitas pelayanan publik di seluruh satuan kerja pemasyarakatan dapat meningkat secara merata.

Dengan adanya apresiasi dan penghargaan dari Ombudsman RI, jajaran pemasyarakatan di Sumatera Selatan semakin dituntut untuk mempertahankan budaya pelayanan prima. Kepercayaan masyarakat yang telah dibangun harus terus dijaga melalui kinerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Komitmen tersebut menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun warga binaan. Melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti optimistis dapat terus berkontribusi dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

(Red/An)

Exit mobile version