Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah Langsung Membuka Sidang Rapat Paripurna.

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (21/04/2026) bukan sekadar agenda formal tahunan. Di balik suasana khidmat, sidang ini menjadi panggung penegasan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Bertempat di ruang paripurna, rapat dinyatakan kuorum setelah dihadiri 24 dari 40 anggota dewan. Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus, SE., M.Ikom, langsung membuka sidang dan menegaskan bahwa forum sah untuk mengambil keputusan strategis.

Laporan kehadiran disampaikan oleh Sekretaris Dewan, Alba Roma, yang memastikan seluruh mekanisme telah terpenuhi.
Dengan dasar tersebut, DPRD melanjutkan agenda utama: penyampaian dan penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Dalam pembukaannya, Firdaus menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen evaluasi menyeluruh terhadap jalannya pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Rekomendasi DPRD ini menjadi catatan penting yang wajib ditindaklanjuti, agar kinerja pemerintah ke depan lebih optimal, efektif, efisien, dan akuntabel,” tegasnya di hadapan peserta sidang.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai regulasi, hasil pembahasan LKPJ oleh DPRD harus dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi yang kemudian menjadi dasar perbaikan kebijakan pemerintah daerah.

Momen penting terjadi saat dibacakannya Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas Nomor 01/KPTS/2026 oleh pihak sekretariat dewan. Dalam keputusan tersebut, DPRD secara tegas menetapkan rekomendasi atas LKPJ 2025 dan meminta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjutinya.

Tak hanya bersifat administratif, rekomendasi ini disebut sebagai hasil kajian mendalam dari komisi-komisi DPRD yang telah mencermati berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pelayanan publik hingga pelaksanaan program pembangunan.

“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan, tapi arah perbaikan yang harus dijalankan,” menjadi pesan kuat yang tersirat dalam keputusan tersebut.

Menariknya, dalam rapat ini juga terlihat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Bupati Musi Rawas dalam sambutannya memberikan respons positif terhadap rekomendasi yang disampaikan DPRD. Ia mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang dinilai telah melakukan pembahasan secara detail dan komprehensif terhadap LKPJ.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD. Rekomendasi yang diberikan merupakan saran terbaik dan akan kami tindaklanjuti sebagai langkah perbaikan ke depan,” ujar Bupati.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah siap berbenah dan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai pijakan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Rapat paripurna ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon, camat, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa agenda ini memiliki bobot strategis dalam arah pembangunan Musi Rawas.

Menutup sidang, Ketua DPRD kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap seluruh rekomendasi yang telah ditetapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata.

Dengan ditutupnya rapat paripurna tersebut, DPRD Musi Rawas menegaskan posisinya sebagai pengawas yang aktif dan kritis, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut—apakah akan menjadi perubahan nyata atau sekadar rutinitas tahunan.

(Red/An)

Exit mobile version