Komisi IV DPRD Musi Rawas Laporkan Hasil Pembahasan Nota Keuangan APBD 2026, Soroti Infrastruktur, Pendidikan, dan Layanan Publik

Ulasanrakyat.Com — Musi Rawas. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas kembali digelar pada Rabu (01/10/2025) di ruang rapat paripurna DPRD. Agenda penting kali ini adalah mendengarkan laporan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Musi Rawas, Idham Tarmizi, di hadapan pimpinan DPRD, anggota dewan, Wakil Bupati Musi Rawas, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, BUMN/BUMD, insan pers, LSM, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi IV menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan. DPRD meminta Bappeda Musi Rawas untuk lebih profesional dan terukur dalam merancang program agar sesuai dengan visi-misi pembangunan daerah.

Beberapa rekomendasi strategis juga disampaikan, khususnya untuk sektor infrastruktur. Komisi IV menegaskan agar Dinas PU Bina Marga memprioritaskan:

Pembangunan jembatan penghubung Kecamatan Megang Sakti ke-Kecamatan Purwodadi

Pemeliharaan jalan poros dan perbaikan jalan di Desa Muara Megang, Jajaran Baru I, SP3 Transubur, serta Simpang Jatuh Kecamatan Muara Kelingi

Pembangunan jembatan Muara Megang I Kecamatan Megang Sakti,
Perbaikan jalan poros Kelurahan Megang Sakti I,

Selain itu, Komisi IV meminta agar lampu jalan di seluruh kecamatan dan desa diaktifkan kembali demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Tidak hanya infrastruktur, Komisi IV juga menyoroti sektor pendidikan. DPRD meminta Dinas Pendidikan untuk lebih serius mengelola program Kejar Paket A, B, dan C agar berjalan sesuai SOP, bukan sekadar formalitas.

Selain itu, Komisi IV juga menuntut:
Penempatan guru P3K agar sesuai lokasi awal pengabdian,
Perbaikan fasilitas sekolah, termasuk di MTs Desa Pelaweh dan MTs Desa Sembatu Jaya.

Pemasangan spanduk resmi di lokasi pelaksanaan kejar paket sebagai bentuk transparansi

Di sektor pelayanan publik, Komisi IV meminta Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan segera memperbaiki fasilitas PDAM yang tidak berfungsi di berbagai kecamatan.

Sementara itu, di bidang perumahan rakyat, DPRD menekankan agar program bedah rumah lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas, sehingga manfaat benar-benar dirasakan masyarakat.

Komisi IV juga mengingatkan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) untuk meningkatkan riset dan inovasi guna mendukung kebijakan yang berbasis data.

Sedangkan untuk Bagian Administrasi Pembangunan Setda, DPRD menekankan perlunya pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan pembangunan. Begitu pula pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Komisi IV menuntut peningkatan kinerja agar sesuai dengan target perencanaan.

Setelah melalui pembahasan panjang bersama mitra kerja pada 30 September 2025, Komisi IV DPRD Musi Rawas menyatakan dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas.

“Semoga keputusan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Musi Rawas yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Idham Tarmizi dalam laporannya.

(Red/An)

Exit mobile version