Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas
Upaya memperkuat kesejahteraan dan perlindungan Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi anggota KORPRI dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin, di ruang kerja Sekda, Kamis (02/04/2026), sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin keamanan kerja para ASN.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh langsung kebutuhan dasar pegawai, yakni rasa aman dalam bekerja. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para anggota KORPRI dan PPPK kini memiliki perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.
Sekda Ali Sadikin menegaskan bahwa keberadaan ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik harus diimbangi dengan perlindungan yang maksimal dari pemerintah. Menurutnya, ASN yang terlindungi dengan baik akan mampu bekerja lebih optimal dan profesional.
“Perlindungan jaminan sosial ini adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap ASN. Kita ingin mereka bekerja tanpa rasa khawatir, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Lebih jauh, penandatanganan PKS ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berupaya memastikan tidak ada lagi ASN yang bekerja tanpa perlindungan yang jelas.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa Pemkab Musi Rawas tidak hanya fokus pada peningkatan kinerja birokrasi, tetapi juga pada kesejahteraan sumber daya manusianya. Dengan jaminan sosial yang kuat, ASN diharapkan memiliki motivasi kerja yang lebih tinggi serta loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga diyakini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik. ASN yang merasa aman dan sejahtera cenderung memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan bagi seluruh pegawai, serta memperluas manfaat program jaminan sosial agar lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Musi Rawas kembali menunjukkan diri sebagai daerah yang progresif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tidak hanya efektif, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan aparatur.
(Red/An)
