LSM GMBI Sultra Resmi Laporkan Kades Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto

Ulasanrakyat.Com – Kendari. LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan terkait pengelolaan anggaran dana desa sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2025.

Menurut Kepala Divisi (Kadiv) Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra, Hendra Jaya menerangkan pihaknya menduga adanya indikasi atau dugaan penyelewengan dana desa.

Pasalnya, dari hasil investigasinya dilapangan, ditemukan sebuah pekerjaan Rehabilitasi Gedung Balai Kemasyarakatan yang menelan anggaran cukup besar tetapi hingga Tahun 2026 ini belum terselesaikan.

“Kami menduga ada indikasi penyelewengan anggaran, sehingga kami laporkan ke Polda Sultra. Nanti pihak kepolisian yang mendalami dan melakukan pemeriksaan secara detail dari Tahun 2021 sampai Tahun 2025,” ucapnya.

Diketahui, LSM GMBI Sultra resmi melaporkan Kades Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto di Polda Sultra pada Jum’at, 13/02/2026, kemarin.

(MT)

Exit mobile version