Ulasanrakyat.Com — Musi Rawas. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas kembali digelar dalam rangka mendengarkan tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap penyampaian pendapat kepala daerah terkait 5 Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025, Senin (24/11/2025). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Apt. Yani Yandika Saputra, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, jajaran Forkopimda, OPD, camat, dan unsur masyarakat.
Paripurna berlangsung dalam suasana khidmat dan konstruktif, dengan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan strategis terhadap lima raperda yang meliputi: pemberian insentif penanaman modal, pencegahan narkotika, pemberdayaan UMKM, perlindungan lingkungan hidup, serta perubahan Perda CSR.
Melalui juru bicara Ahmad Arlen Bakri, Fraksi Golkar menyampaikan dukungan penuh atas program penanaman modal namun menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya penyerapan tenaga kerja lokal.
Fraksi Golkar juga memberikan perhatian serius pada Raperda P4GN, pemberdayaan UMKM, dan pengelolaan lingkungan hidup. Mereka meminta adanya sanksi tegas terhadap pencemaran, penguatan rehabilitasi lingkungan, dan sistem pelaporan CSR yang akuntabel dan terukur.
Juru bicara Mohammad Febriansyah menegaskan bahwa PDI Perjuangan mendukung penuh sinergi pemerintah dalam menarik investasi yang berkualitas, yang diyakini dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui efek berganda ekonomi.
Pada sektor UMKM, Fraksi PDIP menekankan pentingnya pemberdayaan menyeluruh, termasuk pembinaan, akses pasar, dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha. PDIP juga memberi perhatian besar pada perlindungan lingkungan hidup serta efektivitas program CSR untuk percepatan pembangunan daerah.
Melalui juru bicara Fitriana, Fraksi Gerindra menilai pemberian insentif investasi harus selektif, terukur, dan tetap memperhatikan tata ruang serta kepentingan masyarakat.
Gerindra juga menyoroti urgensi pencegahan narkoba, mengingat ancaman terhadap generasi muda, dan meminta agar pemerintah memperkuat edukasi, rehabilitasi, dan kerjasama penegakan hukum. Untuk UMKM dan lingkungan hidup, Gerindra mendorong penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dan prioritas CSR pada sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Juru bicara Hendra Adi Kusuma menyatakan bahwa NasDem menyetujui kelima raperda namun memberikan sejumlah catatan strategis. Di antaranya, kejelasan definisi penerima insentif, kewajiban penciptaan lapangan kerja lokal, hingga pemenuhan AMDAL.
NasDem juga menekankan perlunya pasal mengenai alokasi anggaran minimal untuk pencegahan narkoba, penguatan digitalisasi UMKM, partisipasi publik dalam AMDAL, serta kejelasan prioritas CSR untuk pendidikan, kesehatan, UMKM, dan lingkungan.
Widya Astuti, SE membuka pandangan umum dengan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan Bupati Musi Rawas, sembari mengingatkan bahwa pembahasan Raperda harus benar-benar diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat.
1. Insentif Investasi: Harus Ramah Lingkungan dan Pro Rakyat
2. P4GN: Pengawasan Narkotika Harus Lebih Tegas
3. UMKM: Pilar Ekonomi Rakyat yang Wajib Diperkuat.
4. Lingkungan Hidup: Teknologi Sampah Harus Diprioritaskan
5. CSR: Transparansi dan Sinergi Wajib Dikuatkan
PKS menyambut baik revisi Perda CSR sebagai upaya memperjelas aturan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. PKS menuntut transparansi pengelolaan dana CSR dan sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat agar manfaatnya tepat sasaran.
PKS menegaskan bahwa kritik dan saran yang disampaikan adalah bentuk tanggung jawab moral demi kepentingan publik, seraya berharap pembahasan Raperda dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, H. Alamsyah Faksi Demokrat Kebangkitan bangsaan menyatakan bahwa fraksinya menilai pendapat Bupati terhadap lima Raperda inisiatif tersebut sebagai bentuk sinergi yang sehat antara legislatif dan eksekutif.
“Bupati telah menyetujui lima Raperda ini untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya, yaitu tingkat pansus. Dan kami dari Fraksi Demokrat Kebangsaan sangat setuju dan mendukung sepenuhnya,” tegasnya di hadapan forum.
Seluruh fraksi sepakat bahwa kelima raperda tersebut sangat strategis bagi arah pembangunan Kabupaten Musi Rawas. Pembahasan akan dilanjutkan ke rapat-rapat berikutnya untuk pendalaman materi dan sinkronisasi regulasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
(Red/An)
