PAW DPRD Musi Rawas Resmi Dilantik, Septiandry Arrosyidu Emban Amanah Baru untuk Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Ulasanrakyat.com – Musi Rawas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Septiandry Arrosyidu, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Kamis (25/06/2026).

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri langsung Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, SH, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, SE., M.Ikom, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, para camat, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan PAW ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 327/KPTS/I/2026 tanggal 3 Juni 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Bachtiar dan Peresmian Pengangkatan Saudara Septiandry Arrosyidu sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut memiliki dasar hukum yang kuat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pelaksanaan rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu. Proses ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Musi Rawas,” jelas Firdaus.

Sebelum pengucapan sumpah, Sekretaris DPRD Musi Rawas Alba Roma membacakan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang menetapkan Septiandry Arrosyidu sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas menggantikan anggota sebelumnya untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2029.

Prosesi pelantikan berlangsung penuh khidmat saat Ketua DPRD memandu pengucapan sumpah jabatan. Dalam sumpah tersebut, Septiandry Arrosyidu berkomitmen menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Momen pengambilan sumpah tersebut menjadi simbol dimulainya tanggung jawab besar yang kini berada di pundak Septiandry Arrosyidu sebagai bagian dari lembaga legislatif Kabupaten Musi Rawas.

Harapan Pemerintah Daerah
Mewakili Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati H. Suprayitno menyampaikan ucapan selamat kepada Septiandry Arrosyidu atas amanah yang diberikan untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Menurutnya, jabatan sebagai anggota DPRD bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi, saya mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada Saudara Septiandry Arrosyidu. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab terhadap setiap kebijakan yang akan diambil demi kepentingan masyarakat,” ujar Suprayitno.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah semata, tetapi juga memerlukan dukungan kuat dari DPRD sebagai mitra strategis pemerintah.

Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Terpilihnya Saudara Septiandry mencerminkan besarnya harapan masyarakat. DPRD memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan daerah. Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan baik untuk mewujudkan Musi Rawas yang lebih maju, mandiri, bermartabat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pelantikan PAW ini juga menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi fungsi utama lembaga legislatif.

Kehadiran Septiandry Arrosyidu diharapkan mampu memperkuat representasi masyarakat di parlemen daerah sekaligus membawa semangat baru dalam memperjuangkan berbagai aspirasi rakyat yang berkembang di tengah masyarakat.

Dengan resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Septiandry Arrosyidu kini memikul tanggung jawab besar untuk mengawal berbagai kebijakan daerah, memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, serta menjadi jembatan aspirasi antara rakyat dan pemerintah daerah.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah setelah seluruh rangkaian agenda pengambilan sumpah PAW anggota DPRD selesai dilaksanakan.

(Red/An)

Exit mobile version