Ulasanrakyat.com — Musi Rawas.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mulai memperkuat komitmen terhadap pemenuhan dan kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pemerintahan. Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Tata Cara Pelaporan Data Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026, Kamis (21/5/2026), di Ruang Rapat Mantab Setda Kabupaten Musi Rawas.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Musi Rawas, Agus Susanto, didampingi Kabag Hukum serta Bappeda Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan juga diikuti oleh perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya keseriusan seluruh OPD dalam melengkapi dan menyampaikan data penilaian kepatuhan HAM secara tepat waktu dan sesuai indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Agus Susanto menekankan bahwa penilaian kepatuhan HAM bukan sekadar kegiatan administrasi semata, melainkan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang adil, terbuka, dan berpihak kepada masyarakat.
“Penilaian ini menjadi gambaran sejauh mana pemerintah daerah hadir memberikan pelayanan publik yang menghormati hak-hak masyarakat. Karena itu seluruh OPD harus memahami tata cara pelaporan dan melengkapi data dengan benar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah tidak menganggap pelaporan HAM hanya sebagai rutinitas tahunan. Menurutnya, kualitas data yang disampaikan akan berdampak langsung terhadap nilai kepatuhan HAM Kabupaten Musi Rawas secara keseluruhan.
Rapat berlangsung cukup serius karena masing-masing OPD diberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pelaporan, indikator penilaian, hingga dokumen pendukung yang wajib dipenuhi.
Selain itu, sinkronisasi antarinstansi juga menjadi perhatian penting dalam rapat tersebut. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada data yang tumpang tindih maupun terlambat disampaikan sehingga proses evaluasi dapat berjalan maksimal.
Langkah Pemkab Musi Rawas ini dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat berbasis HAM.
Dengan pelaksanaan rapat tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan koordinasi dan kesadaran terhadap pentingnya pemenuhan hak-hak masyarakat dalam setiap program dan kebijakan pemerintah daerah.
(Red/An)
