Pemkab Musi Rawas Tegaskan Komitmen Tertib Administrasi Perkebunan, Wabup: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum di Kemudian Hari

Ulasanrakyat.Com — Musi Rawas. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas semakin serius menata sektor perkebunan agar berjalan sesuai aturan hukum dan administrasi. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, saat diwawancarai awak media usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Perkebunan yang digelar di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (27/01/2026).

Dalam keterangannya, Wabup Suprayitno menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran hukum di sektor perkebunan, sekaligus menjaga agar aktivitas usaha tidak berdampak pada kerugian keuangan negara maupun konflik dengan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada ibu sebagai narasumber utama. Sosialisasi ini penting agar tercipta tertib administrasi, khususnya di sektor perkebunan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Jangan sampai ke depan muncul pelanggaran-pelanggaran hukum,” tegas Suprayitno.

Menurutnya, sektor perkebunan memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, tanpa tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi, sektor ini justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang merugikan banyak pihak.

Wabup Suprayitno juga mengapresiasi inovasi dan pendekatan baru yang disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Musi Rawas, yang dinilainya memberikan perspektif segar bagi pemerintah daerah dan para pelaku usaha perkebunan.

“Ada inovasi khusus yang disampaikan, ini luar biasa. Keberagaman masukan inilah yang menjadi langkah awal Kabupaten Musi Rawas untuk menata secara serius perkebunan yang ada, terutama agar selaras antara kepentingan investasi, aturan hukum, dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Suprayitno menegaskan bahwa Pemkab Musi Rawas tidak anti terhadap investasi. Namun, investasi yang masuk harus berjalan seiring dengan kepatuhan hukum dan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat.

“Kami ingin investasi berjalan, produksi meningkat, masyarakat sejahtera. Tapi semua itu harus berada di koridor hukum. Jangan sampai ada praktik yang melanggar aturan, karena dampaknya bisa panjang dan merugikan negara serta masyarakat,” katanya.

Ia juga secara khusus menyampaikan terima kasih atas masukan dari jajaran Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) serta para kasi-kasi lainnya di Kejari Musi Rawas, yang dinilai telah memberikan penguatan pemahaman hukum kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha.

“Kami sangat berterima kasih atas masukan-masukan dari Pidum dan para kasi lainnya di Kejari Musi Rawas. Ini sangat membantu kami dalam mengambil langkah kebijakan yang tepat dan terukur,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Musi Rawas berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha perkebunan. Tujuannya jelas, yakni membangun tata kelola perkebunan yang transparan, taat hukum, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat Musi Rawas secara berkelanjutan.

(Red/An)

Exit mobile version