Ulasanrakyat.Com – Lubuk Linggau. Pemerintah Kota Lubuk Linggau menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di masyarakat dengan mengikuti kegiatan Pengukuhan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Emra Endi Kesuma mengikuti kegiatan pengukuhan tersebut secara virtual melalui zoom meeting yang dilaksanakan di Command Center Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Jumat (06/03/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan di daerah guna menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Loka POM Kota Lubuk Linggau, Rommy Syafri serta Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Lubuk Linggau, Yulia Efrina.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Emra Endi Kesuma menyampaikan bahwa keberadaan Unit Pelaksanaan Teknis BPOM memiliki peran penting dalam memastikan keamanan, mutu dan kualitas obat maupun makanan yang beredar di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengawasan yang kuat sangat diperlukan mengingat peredaran produk makanan dan obat-obatan saat ini semakin luas dan beragam, sehingga membutuhkan sistem pengendalian yang lebih optimal.
“Pengukuhan UPT BPOM ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di daerah. Hal ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau siap mendukung berbagai program yang dilakukan BPOM, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilih produk yang aman, sehat dan berkualitas.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dengan BPOM juga dinilai sangat penting untuk mencegah peredaran produk ilegal maupun produk yang tidak memiliki izin edar.
Emra Endi Kesuma menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga memiliki peran dalam mendukung pengawasan tersebut melalui berbagai program pembinaan kepada pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Dengan adanya pembinaan tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami standar keamanan pangan sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya berkualitas tetapi juga aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Loka POM Kota Lubuk Linggau, Rommy Syafri menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai produk yang beredar di pasaran.
Menurutnya, penguatan kelembagaan melalui pengukuhan Unit Pelaksanaan Teknis BPOM menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPOM serta masyarakat dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih optimal.
“Pengawasan obat dan makanan tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah daerah, BPOM maupun masyarakat agar produk yang beredar benar-benar aman,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sistem pengawasan obat dan makanan di daerah semakin kuat sehingga masyarakat dapat terlindungi dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Kegiatan pengukuhan UPT BPOM ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar di tengah masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPOM, diharapkan masyarakat Kota Lubuk Linggau dapat memperoleh jaminan keamanan terhadap produk obat dan makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
(Red/An)
