Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Di tengah tren penurunan alokasi dana desa secara nasional, Fauzi Amro, Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai NasDem yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, mengambil langkah tegas dengan menggelar sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.Selasa (05/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam agenda reses titik keenam ini tidak sekadar menjadi forum seremonial. Seluruh kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas dikumpulkan untuk mendapatkan pemahaman mendalam terkait tata kelola keuangan desa yang transparan dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.
Dalam pemaparannya, Fauzi Amro secara lugas mengingatkan bahwa penurunan dana desa harus menjadi alarm bagi pemerintah desa untuk semakin berhati-hati dalam mengelola anggaran.
“Dana desa saat ini mengalami penurunan. Jangan sampai kondisi ini justru memicu persoalan baru di kemudian hari, baik dari sisi administrasi maupun hukum,” tegasnya di hadapan peserta.
Ia menekankan bahwa di tengah keterbatasan anggaran, kualitas pengelolaan justru harus ditingkatkan. Menurutnya, banyak kasus yang menjerat aparat desa bukan karena niat, melainkan lemahnya pemahaman terhadap aturan dan administrasi.
Untuk itu, Fauzi Amro memaparkan tiga prinsip utama yang wajib menjadi pegangan seluruh kepala desa. Pertama, penggunaan anggaran harus taat dan konsisten sesuai peruntukan. Tidak boleh ada pergeseran anggaran tanpa dasar hukum yang jelas. Kedua, tertib administrasi menjadi keharusan mutlak, di mana setiap transaksi wajib dicatat dan didokumentasikan secara lengkap. Ketiga, belanja desa harus berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kalau tiga prinsip ini dijalankan, saya yakin potensi masalah bisa ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.
Menariknya, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah lembaga pengawas dan penegak hukum seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, BPKP, pihak kepolisian, hingga kejaksaan. Kehadiran mereka memperkuat pesan bahwa pengelolaan dana desa kini berada dalam pengawasan yang semakin ketat.
Kolaborasi lintas lembaga ini sekaligus menjadi bentuk pendampingan agar pemerintah desa tidak berjalan sendiri dalam menghadapi kompleksitas aturan pengelolaan keuangan negara.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Fauzi Amro menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan dana desa agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini adalah tanggung jawab saya. Saya tidak ingin kepala desa di dapil saya tersandung masalah hanya karena kesalahan pengelolaan anggaran,” katanya.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah desa di Kabupaten Musi Rawas untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat tata kelola, serta membangun kepercayaan publik melalui transparansi penggunaan anggaran.
Dengan pengawasan yang semakin ketat dan anggaran yang semakin terbatas, desa dituntut tidak hanya bekerja, tetapi juga bekerja dengan benar.
(Red/An)
