Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Upaya memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur penegak hukum kembali ditegaskan melalui pengukuhan Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Cabang Musi Rawas Periode 2026–2027, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., yang secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru sebagai bagian dari penguatan organisasi profesi jaksa di daerah.
Dalam momentum tersebut, pengukuhan bukan sekadar seremoni formal, melainkan menjadi titik penting dalam mempertegas arah organisasi PERSAJA sebagai wadah strategis bagi para jaksa untuk meningkatkan kualitas, soliditas, serta komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad dalam arahannya menekankan bahwa keberadaan PERSAJA harus mampu menjadi motor penggerak dalam menjaga marwah institusi kejaksaan. Ia menegaskan bahwa jaksa tidak hanya dituntut profesional dalam penanganan perkara, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas serta kepercayaan publik.
“Pengurus yang baru dikukuhkan harus mampu membawa semangat baru, menjaga kekompakan, serta menjadi contoh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kejujuran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan sinergi yang kuat antar sesama jaksa serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika hukum dan sosial di masyarakat.
Pengukuhan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Negeri Musi Rawas terus berbenah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. PERSAJA diharapkan mampu menjadi ruang pembinaan, diskusi, dan pengembangan kapasitas jaksa agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2027, harapan besar disematkan agar PERSAJA Cabang Musi Rawas tidak hanya aktif secara internal, tetapi juga hadir sebagai organisasi profesi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi kejaksaan sebagai lembaga yang tidak hanya tegas dalam hukum, tetapi juga humanis dan transparan dalam menjalankan tugasnya.
(Red/An)
