Raperda Penyertaan Modal Dimatangkan, Pemkab Musi Rawas Siapkan Langkah Besar Perkuat Ekonomi dan PAD

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun kemandirian ekonomi daerah melalui kebijakan strategis berbasis investasi. Di bawah arahan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin memimpin langsung rapat koordinasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah.

Rapat yang digelar di ruang kerja Sekda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (28/04/2026), membahas secara mendalam rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kepada PT Bank Sumsel Babel, sekaligus mengkaji posisi strategis Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam kebijakan tersebut.

Dalam arahannya, Ali Sadikin menekankan bahwa penyusunan Raperda ini harus berbasis pada perhitungan yang matang dan analisis yang komprehensif. Ia menegaskan, kebijakan penyertaan modal bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Kita ingin kebijakan ini memberikan hasil yang jelas. Harus ada dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Suasana rapat berlangsung serius dan penuh pembahasan strategis. Sejumlah perangkat daerah terkait turut memberikan masukan dari berbagai perspektif, mulai dari aspek hukum, keuangan, hingga peluang ekonomi yang dapat dioptimalkan dari penyertaan modal tersebut.

Pembahasan juga mengerucut pada pentingnya mitigasi risiko dalam setiap kebijakan investasi daerah. Pemerintah tidak ingin gegabah dalam menanamkan modal tanpa adanya jaminan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, koordinasi ini turut menyoroti pentingnya sinkronisasi antar daerah, khususnya dengan Kabupaten PALI, agar kebijakan yang diambil tidak saling bertentangan dan mampu memberikan manfaat bersama dalam lingkup regional.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Musi Rawas dalam memperkuat peran di sektor perbankan daerah. Dengan keterlibatan aktif dalam penyertaan modal di PT Bank Sumsel Babel, peluang peningkatan PAD dinilai semakin terbuka, sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Di tengah tantangan ekonomi yang dinamis, kebijakan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Musi Rawas tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat pondasi ekonomi melalui kebijakan yang visioner dan berorientasi jangka panjang.

Raperda yang tengah disusun ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam pengelolaan investasi daerah yang profesional, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas.

(Red/An)

Exit mobile version