Rehab Sumur Bor Rp 30 Juta di Desa Marga Tani Hanya Dicat dan Retak, LSM JPKP Desak Audit.

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Proyek rehab sumur bor di Desa Marga Tani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, menuai sorotan tajam dari LSM Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP). Pasalnya, rehab sumur bor setinggi 4 meter yang menelan anggaran Dana Desa tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp 30 juta tersebut, di lapangan hanya terlihat pengecatan dan perbaikan ringan.

Dalam investigasi tim media, papan informasi proyek mencantumkan pelaksana oleh Tim TPK desa setempat. Namun, kondisi fisik bangunan rehab memperlihatkan banyak retakan, memunculkan dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang diatur pemerintah.

Dedy, anggota LSM JPKP, mempertanyakan rincian pengerjaan proyek ini.

“Kami sangat menyayangkan tindakan pembangunan tersebut yang tidak memperhatikan kualitas. Seharusnya dana sebesar itu menghasilkan bangunan yang kokoh,” ujar Dedy, Selasa (15/08/2025).

Dedy menduga, pelaksanaan proyek ini lebih mementingkan keuntungan pribadi atau kelompok daripada kualitas pekerjaan.

“Saya minta Inspektorat Kabupaten Musi Rawas mengaudit ulang proyek ini. Kalau dilihat, pekerjaannya asal-asalan, hanya menghamburkan uang negara,” tegasnya.

LSM JPKP berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan ini agar penggunaan dana desa lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala desa sudah berapa kali dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban, maka dari itu berita ini ditayangkan.

Tim media telah berusaha menghubungi Kepala Desa Marga Tani untuk meminta konfirmasi atas anggaran dan pelaksanaan proyek rehab tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons resmi dari pihak pemerintah desa.

(Red/An)

Exit mobile version