Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Komitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan responsif kembali ditunjukkan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas. Aspirasi masyarakat terkait dugaan pemborosan listrik di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) langsung ditindaklanjuti secara cepat dan tegas.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kabupaten Musi Rawas, Heriansyah, S.E., M.Si., CGCAE, menegaskan bahwa pihaknya tidak menunda setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan efisiensi anggaran dan kinerja pelayanan publik.
“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak. Perwakilan DPMPTSP yang diwakili Sekretaris Dinas sudah kami panggil pada Senin, 4 Mei 2026, dan diberikan teguran lisan atas kelalaian dalam penggunaan listrik beberapa hari sebelumnya,” tegas Heriansyah.
Ia menjelaskan, dugaan pemborosan tersebut menjadi perhatian serius karena bertolak belakang dengan kebijakan Work From Home (WFH) atau Work From Home Mandiri (WMH) yang diterapkan setiap hari Jumat. Kebijakan itu sejatinya bertujuan menekan beban biaya operasional, termasuk penggunaan listrik, air, dan telepon di kantor.
“Kalau kita sudah melaksanakan WFH, seharusnya ada penurunan beban listrik. Tapi jika justru terjadi pemborosan, berarti tujuan kebijakan tidak tercapai,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurutnya, efisiensi bukan sekadar instruksi formal, melainkan bagian dari tanggung jawab moral aparatur sipil negara dalam mengelola anggaran publik secara bijak.
Lebih lanjut, Inspektorat mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Musi Rawas untuk lebih disiplin dalam penggunaan energi, terutama memastikan seluruh perangkat listrik dimatikan saat ruangan tidak digunakan.
“Kami mengimbau agar setiap OPD benar-benar memperhatikan hal ini. Matikan perangkat listrik di ruangan yang tidak digunakan. Ini langkah sederhana, tapi berdampak besar dalam menekan biaya secara global,” tambahnya.
Heriansyah juga menekankan bahwa penerapan WFH bukan berarti menurunkan kinerja ASN, melainkan mengalihkan pola kerja tanpa membebani operasional kantor.
“WFH bukan alasan untuk menurunkan produktivitas. Justru ini upaya efisiensi tanpa mengurangi kualitas kerja,” jelasnya.
Langkah cepat Inspektorat ini mendapat sorotan positif sebagai bentuk nyata pengawasan internal yang efektif. Tidak hanya menindaklanjuti laporan masyarakat, tetapi juga menjaga konsistensi kebijakan pemerintah dalam efisiensi anggaran.
Dengan tindakan tegas ini, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas kembali menegaskan posisinya sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran.
(Red/An)
