Tangis Korban Pecah di Polsek Lubuklinggau Utara, Arisan Bodong Bongkar Luka dan Pengkhianatan Kepercayaan

Ulasanrakyat.Com — Musi Rawas. Suasana tegang bercampur haru menyelimuti ruang mediasi di Polsek Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Tangis pilu para korban dugaan arisan bodong pecah tak terbendung, saat mereka berhadapan langsung dengan sosok yang diduga menjadi bandar arisan yang telah menipu puluhan warga dengan janji manis investasi berbasis kepercayaan.

Awalnya, ruangan itu diharapkan menjadi tempat penyelesaian damai. Namun, yang terjadi justru sebaliknya ruang mediasi berubah menjadi lautan emosi, penuh tangis dan kekecewaan. Beberapa korban histeris, sebagian lain hanya mampu menunduk, pasrah dan lemas menyaksikan perdebatan yang seolah tak menemukan titik temu.

“Saya cuma mau uang saya kembali. Kami ikut arisan ini karena percaya. Sekarang kepercayaan itu hancur,” ujar salah satu korban dengan suara parau sambil menyeka air mata.

Mediasi yang difasilitasi pihak Polsek Lubuklinggau Utara berlangsung cukup lama. Petugas berupaya keras menenangkan situasi agar kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan. Namun, karena tidak adanya titik terang mengenai pengembalian dana dan tanggung jawab pelaku, para korban sepakat membawa kasus ini ke jalur hukum.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari kegiatan arisan yang dikemas layaknya investasi modern. Pelaku menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan sistem putaran dana. Awalnya berjalan lancar, namun seiring waktu, setoran peserta tidak lagi dikembalikan. Uang para korban yang jumlahnya bervariasi dari jutaan hingga puluhan juta rupiah menguap tanpa jejak.

Parahnya lagi, pelaku disebut-sebut sempat menghilang, menambah kepanikan para korban yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

“Kami ini bukan orang kaya. Uang itu hasil jerih payah bertahun-tahun. Sekarang hilang begitu saja,” kata korban lain yang matanya sembab karena menangis semalaman.

Tak hanya kehilangan materi, korban juga mengaku merasa dikhianati secara emosional, karena sebagian besar dari mereka mengenal pelaku secara pribadi — sebagai teman, tetangga, bahkan kerabat.

Kasus arisan bodong seperti ini ternyata bukan hal baru di Kota Lubuklinggau. Modusnya serupa: pelaku memanfaatkan rasa percaya dan kedekatan sosial antarwarga untuk menarik peserta. Setelah dana terkumpul banyak, pelaku menghilang dengan berbagai alasan seperti “sistem putaran rusak”, “uang masih diinvestasikan”, atau “tunggu pencairan berikutnya”.

Fenomena ini semakin marak di tengah masyarakat yang mencari peluang cepat untuk menambah penghasilan di masa sulit. Namun sayangnya, keinginan untuk “cuan instan” justru sering kali dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Menurut sejumlah saksi, pelaku dalam kasus ini sempat hidup mewah dan aktif mengajak warga bergabung dengan testimoni keuntungan fiktif. Beberapa bahkan percaya tanpa berpikir panjang karena iming-iming “putaran arisan cair tiap minggu”.

Kini, kasus dugaan arisan bodong ini resmi ditangani oleh pihak kepolisian. Penyelidikan tengah dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan mengumpulkan bukti kuat sebelum menetapkan status hukum terhadap terduga pelaku.

Kapolsek Lubuklinggau Utara melalui penyidik membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional. Para korban diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, para korban kompak menyatakan tidak akan menyerah sebelum uang mereka dikembalikan dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

“Kami tidak mau ada korban berikutnya. Pelaku harus dihukum biar jadi pelajaran,” ujar salah satu korban dengan nada tegas di tengah isak tangis.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi atau arisan tanpa dasar hukum dan sistem yang jelas.
Fenomena arisan bodong sering kali muncul karena dua hal: keinginan cepat untung dan kepercayaan sosial yang disalahgunakan.

Pakar ekonomi sosial menilai, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan dan berhati-hati terhadap sistem keuangan informal yang tidak memiliki legalitas.
Sebab di balik janji manis “keuntungan berlipat”, sering kali tersembunyi jebakan penipuan yang menggerogoti keuangan dan meruntuhkan kepercayaan antarwarga.

(Red/An)

Exit mobile version