Ulasanrakyat.Com – Lubuklinggau. Lubuk Linggau.SP. Dugaan efek domino pengungkapan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan yang dilakukan oleh Dirkrimsus Polda Sumsel beberapa waktu lalu menuai sorotan dari kalangan aktivis dan jurnalis di kawasan Lubuk Linggau dan sekitarnya.
Beberapa kalangan menilai apa yang dilakukan oleh kepolisian dari Polda Sumatera Selatan itu sudah tepat namun masih menyisakan beberapa tanda tanya besar bagi aktivis khususnya Aliansi Pemuda Silampari Menggugat (APSM).
Ali Mu’ap,S.H.,CPl yang didaulat untuk menjadi koordinator aksi mengatakan kepada media akan melakukan aksi di depan kompleks PT Pertamina Terminal Lubuk Linggau.
” Terminologi PT Pertamina adalah memiliki hak mengelola energi dari hulu ke hilir, ekplorasi, serta distribusi ke daerah hingga ke wilayah terpencil, kewenangan ini, sejatinya membuat Pertamina menjadi tulang punggung menciptakan kemandirian energi bagi masyarakat bukan malah menciptakan keresahan dan kerugian di tengah masyarakat, selain itu BBM oplosan turut menyumbang polusi akibat pembakaran yang tidak sempurna,” ujarnya. Senin (27/04/2026).
Selain itu, adanya Satu unit kendaraan Pertamina yang berada di tempat oplosan yang di grebek tim Dirkrimsus Polda Sumsel memantik isu adanya kongkalikong pemilik gudang oplosan hingga ke level elit pihak Pertamina.
” Publik bertanya kemana BBM tersebut di jual, sejak kapan kerjasama sopir Pertamina dengan pemilik gudang BBM oplosan, bagaimana status sopir Pertamina tersebut menjadi tanda tanya besar kami ,” tandas Ali Mu’ap dengan gestur penuh penasaran.
Untuk itu lanjutnya, dirinya dan rekan yang lain tergabung dalam APSM seperti Epranika Prandita,S.H.,CPL, Niko Doni dan Budi serta rekan yang lain sepakat akan menggelar aksi di halaman kantor PT Pertamina Terminal Lubuk Linggau untuk mengetahui apa dan bagaimana pihak Pertamina menyikapi adanya intern mereka yang telah melenceng dari tugas dan fungsi Pertamina itu sendiri.
” Penting untuk di ingat agar kasus ini menjadi pertama dan terakhir untuk Pertamina sebagai perusahaan BUMN, jangan jadikan Pertamina sebagai perusahaan yang semena-mena kepada masyarakat mengingat status mereka adalah perusahaan plat merah,” tegas Ali Mu’ap.
(Rls)
