Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu Siap Guncang Pemkab Musi Rawas, 500 Massa Turun ke Jalan Desak Evaluasi Lurah.

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Tekanan publik terhadap tata kelola pemerintahan tingkat kelurahan di Kabupaten Musi Rawas kini memasuki fase paling krusial. Kekecewaan yang selama ini terpendam di kalangan masyarakat akhirnya menemukan salurannya melalui rencana aksi damai besar-besaran yang akan digelar Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu (AMMBB) di depan Kantor Bupati Musi Rawas, Kamis 29 Januari 2026.

Aksi ini diproyeksikan melibatkan sekitar 500 orang massa, menjadikannya salah satu unjuk rasa terbesar yang pernah dilakukan masyarakat Muara Beliti dalam beberapa tahun terakhir. Besarnya jumlah massa menjadi indikator kuat bahwa persoalan di tingkat kelurahan tidak lagi dianggap sebagai masalah kecil, melainkan telah menyentuh rasa keadilan, kepercayaan publik, dan legitimasi pemerintahan di mata warga.

AMMBB menegaskan, aksi damai tersebut bukan sekadar agenda simbolik atau seremonial. Gerakan ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat atas dugaan carut-marut tata kelola pemerintahan di Kelurahan Pasar Muara Beliti yang dinilai sarat persoalan dan minim transparansi. Warga menilai, kebijakan yang diambil selama ini kerap berjalan sepihak tanpa melibatkan partisipasi masyarakat secara utuh.

Ratusan massa dijadwalkan berkumpul di Lapangan Kelurahan Muara Beliti mulai pukul 09.00 WIB, sebelum bergerak secara tertib menuju Kantor Bupati Musi Rawas. Di lokasi tersebut, masyarakat akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara langsung kepada pemerintah daerah, sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi demokratis.

Aksi damai ini dikoordinatori oleh Tommy Jpisa selaku Koordinator Aksi, didampingi Ngatimin sebagai Koordinator Lapangan, serta Afrizal sebagai Penanggung Jawab. Ketiganya memastikan seluruh rangkaian kegiatan telah disiapkan sesuai ketentuan hukum, dengan mengedepankan prinsip demokrasi dan ketertiban umum.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, Tommy Jpisa menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan resmi Nomor 06/AMMBB/2026 kepada Kapolres Musi Rawas C.q. Kasat Intelkam, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Aksi ini adalah bentuk aspirasi rakyat yang dijamin konstitusi. Kami memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak anarkis,” tegas Tommy kepada awak media, Senin (26/01/2026).

Dalam aksinya, AMMBB membawa tiga tuntutan utama yang dinilai mendesak dan tidak bisa lagi diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Pertama, mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti, Arif Candra, dari jabatannya agar proses evaluasi dan pemeriksaan dapat berjalan objektif tanpa konflik kepentingan.

Kedua, meminta Inspektorat Kabupaten Musi Rawas turun tangan secara serius menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang, khususnya terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) PLT Ketua RT yang diduga dilakukan tanpa musyawarah bersama Ketua RT sebelumnya maupun unsur masyarakat.

Ketiga, menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan Pasar Muara Beliti agar setiap kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Menurut Ngatimin, ketiga tuntutan tersebut merupakan refleksi keresahan warga yang selama ini merasa diabaikan dan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat kelurahan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, ia khawatir kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin terkikis.

Untuk mendukung jalannya aksi, AMMBB menyiapkan berbagai alat peraga, mulai dari spanduk, baliho, poster tuntutan, bendera organisasi, hingga sound system untuk keperluan orasi. Seluruh atribut dipastikan tidak mengandung unsur provokatif dan tidak membahayakan keselamatan umum.

Dari sisi mobilisasi, massa direncanakan menggunakan sekitar 10 unit kendaraan roda empat dan 100 unit sepeda motor yang bergerak secara konvoi menuju lokasi aksi. Jumlah tersebut menunjukkan soliditas dan keseriusan masyarakat dalam mengawal tuntutan mereka hingga mendapat respons nyata.

Sementara itu, Afrizal selaku Penanggung Jawab aksi menegaskan bahwa unjuk rasa ini bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap persoalan di tingkat bawah.

“Kami tidak mencari konflik. Yang kami inginkan sederhana: keadilan, keterbukaan, dan pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rencana aksi damai besar-besaran ini pun dipandang sebagai ujian integritas dan keberpihakan Pemkab Musi Rawas. Publik kini menanti, apakah pemerintah daerah akan memilih hadir, membuka ruang dialog, dan mengambil langkah konkret, atau justru membiarkan gelombang kekecewaan masyarakat terus membesar.

Satu hal yang pasti, denyut demokrasi di Kabupaten Musi Rawas kembali menguat. Suara dari Muara Beliti siap menggema, dan Kamis (29/01/2026) dipastikan menjadi momentum penting penentuan arah respons pemerintah terhadap tuntutan rakyatnya.

(Red/An)

Exit mobile version