Ulasanrakyat.com – Muara Beliti. Penguatan disiplin, integritas, dan profesionalitas menjadi perhatian penting jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Hal tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan jajaran dalam kegiatan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang digelar secara virtual melalui Zoom, Senin (14/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sebagai tindak lanjut atas arahan pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Pengarahan ini tidak sekadar menjadi agenda rutin kedinasan. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi sarana untuk menyatukan pemahaman seluruh jajaran terhadap arah kebijakan Pemasyarakatan sekaligus memperkuat komitmen agar setiap tugas dijalankan secara disiplin, profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah arahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, peningkatan kedisiplinan, penguatan integritas, serta optimalisasi kinerja jajaran Pemasyarakatan.
Arahan tersebut menjadi perhatian serius bagi jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Seluruh petugas mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan mencatat berbagai poin penting yang disampaikan dalam pengarahan.
Bagi jajaran Pemasyarakatan, kedisiplinan dan integritas merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan tugas sehari-hari. Terlebih, petugas memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pembinaan, pengamanan, pelayanan, serta berbagai tugas lainnya di lingkungan Lapas.
Karena itu, setiap arahan pimpinan diharapkan tidak berhenti sebatas didengar dan dicatat, tetapi dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menegaskan pentingnya seluruh jajaran memahami sekaligus melaksanakan setiap arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap arahan pimpinan menjadi pedoman bagi kita dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Saya berharap seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dengan disiplin, berintegritas, serta terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas kinerja harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran. Setiap petugas dituntut mampu menjaga profesionalitas dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penguatan integritas juga menjadi bagian penting dalam membangun organisasi Pemasyarakatan yang semakin profesional. Integritas bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut sikap, tanggung jawab, serta konsistensi petugas dalam memberikan pelayanan dan menjalankan amanah kedinasan.
Melalui pengarahan tersebut, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali diingatkan untuk terus menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Momentum ini sekaligus menjadi ruang evaluasi bagi seluruh petugas agar setiap pekerjaan yang dilakukan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan.
Di tengah tuntutan terhadap pelayanan publik yang semakin tinggi, jajaran Pemasyarakatan dituntut tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mampu menunjukkan kinerja yang terukur, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti pun menyatakan komitmennya untuk terus menindaklanjuti arahan pimpinan melalui peningkatan disiplin, penguatan integritas, optimalisasi kinerja, serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan warga binaan.
Dengan adanya penyamaan persepsi melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Arahan pimpinan menjadi pengingat bahwa profesionalitas tidak cukup hanya diwujudkan melalui kehadiran dan penyelesaian pekerjaan, tetapi harus dibuktikan melalui sikap disiplin, integritas, tanggung jawab, serta konsistensi memberikan pelayanan terbaik.
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menegaskan akan terus menjaga komitmen tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Red/An).
