Ulasanrakyat.com – Musi Rawas.
Sorotan tajam DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat jawaban dari pihak eksekutif. Sejumlah persoalan mulai dari tingginya belanja pegawai, defisit daerah, penurunan pendapatan, hingga percepatan realisasi belanja menjadi perhatian dalam Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Senin (14/09/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, pimpinan serta anggota DPRD, unsur perangkat daerah, partai politik, LSM, insan pers dan tamu undangan lainnya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm., dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026.
Dalam pembukaannya, Yani menegaskan bahwa jawaban pemerintah daerah diperlukan untuk memberikan kejelasan terhadap berbagai pertanyaan, pendapat, saran maupun himbauan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna sebelumnya pada 10 September 2026.
Bupati Musi Rawas kemudian menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Salah satu persoalan yang cukup mencolok adalah proporsi belanja pegawai yang mencapai 42,81 persen dari total belanja daerah. Angka tersebut menjadi perhatian serius karena DPRD sebelumnya menyoroti ketentuan mengenai batas belanja pegawai sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Menjawab hal tersebut, pemerintah daerah menyatakan penataan porsi belanja pegawai akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain belanja pegawai, persoalan defisit serta kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja hingga mendekati 100 persen juga menjadi perhatian.
Eksekutif menyatakan akan mengoptimalkan pelaksanaan belanja pada setiap program dan kegiatan. Pengawasan serta evaluasi secara periodik juga akan dilakukan untuk memastikan program yang telah dianggarkan benar-benar berjalan.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal maupun eksternal guna memastikan pelaksanaan APBD tetap sesuai aturan, transparan dan akuntabel.
Sorotan lain datang dari penurunan sejumlah pos pendapatan. Pemerintah menjelaskan bahwa penurunan target retribusi daerah antara lain berkaitan dengan adanya pengalihan pendapatan dari retribusi jasa pelayanan kesehatan ke dalam kelompok pendapatan lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, penyesuaian anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah disebut berkaitan dengan penyesuaian alokasi dana desa dan kebijakan pemerintah pusat yang berdampak terhadap struktur APBD.
Perhatian DPRD juga tertuju pada bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp134,65 miliar.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menjelaskan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembayaran pekerjaan yang telah selesai dan telah diaudit pada tahun 2026.
Terkait pencairannya, pemerintah daerah menyatakan jadwal penyaluran mengikuti mekanisme dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pemkab juga berjanji meningkatkan koordinasi agar persoalan serapan anggaran bantuan keuangan provinsi tidak kembali menjadi persoalan seperti tahun sebelumnya.
Kenaikan anggaran belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi juga mendapat perhatian. Pemerintah menjelaskan bahwa perubahan anggaran tersebut telah memperhitungkan penyelesaian tunggakan pembayaran kepada kontraktor atas pekerjaan tahun 2025.
Pemkab Musi Rawas menyatakan akan meningkatkan koordinasi serta pengawasan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Untuk mempercepat realisasi belanja modal, pemerintah menyebut proses pemilihan penyedia akan dilakukan secara cepat namun tetap sesuai ketentuan. Monitoring dan evaluasi juga akan diperkuat.
Dalam jawabannya terhadap Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menyatakan tetap memprioritaskan belanja yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perekonomian.
Pemkab juga mengklaim akan terus menggali potensi pendapatan daerah melalui evaluasi sumber-sumber pendapatan, intensifikasi serta ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, termasuk optimalisasi pengelolaan aset.
Sementara terhadap Fraksi Gerindra, pemerintah menyatakan peningkatan belanja modal harus diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas, tepat sasaran dan tepat waktu.
Pemerintah juga menegaskan bahwa defisit dan pembiayaan daerah akan dikelola secara hati-hati, transparan, efisien dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak hanya soal anggaran, pemerintah juga menyampaikan strategi meningkatkan investasi daerah. Penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi layanan perizinan disebut sebagai salah satu langkah untuk menarik investasi, membuka lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Fraksi-fraksi DPRD sebelumnya tidak hanya mempertanyakan angka-angka dalam perubahan APBD, tetapi juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas serta efektivitas penggunaan anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Musi Rawas menyatakan akan memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh program dan kegiatan.
Pemerintah juga menyatakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak akan berhenti pada pemberian bantuan. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan pendapatan serta kemandirian masyarakat.
Setelah Bupati menyampaikan seluruh jawaban eksekutif, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas mempertanyakan kepada anggota dewan apakah penjelasan tersebut telah dianggap cukup. Jawaban eksekutif kemudian dinyatakan cukup oleh segenap anggota dewan yang hadir.
Yani menjelaskan, dengan selesainya penyampaian jawaban pemerintah daerah, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan memasuki tahapan berikutnya.
Agenda selanjutnya mencakup laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas.
Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh rangkaian agenda selesai.
Meski jawaban eksekutif telah disampaikan, sejumlah persoalan yang muncul dalam pembahasan tetap menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Tingginya porsi belanja pegawai, percepatan serapan anggaran, penguatan pendapatan daerah, pengelolaan defisit serta memastikan belanja benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat menjadi titik penting yang akan diuji dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya terletak pada besarnya angka yang tercantum dalam dokumen anggaran, tetapi pada seberapa besar anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan pembangunan yang nyata di Kabupaten Musi Rawas.
(Red/An)
