Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Kepala Desa Sembatu Jaya, Dedi Indra Buana marah dan terkesan menantang wartawan saat diberitakan terkait sejumlah kegiatan di desa yang dipimpinnya tahun anggaran 2023.
Sebelumnya, Kepala Desa ini dikonfirmasi awak media terkait pelaksanaan sejumlah kegiatan yang bersumber dengan dana desa tahun anggaran 2023. Namun bukannya memberikan klarifikasi dan tanggapan, malahan yang bersangkutan bungkam dan enggan memberikan klarifikasi.
Tapi setelah beritanya dimuat, Kades Dedi Indra Buana, menghubungi wartawan via pesan WhatsApp dengan nada menantang, Senin (17/2/2025).
“Name maksud e, (apa maksudnya, red) “kata Kepala Desa kepada awak media via WhatsApp.
Tak lama berselang,.kepala desa tersebut kembali mengirim pesan via WhatsApp akan menuntut balik wartawan apabila yang diberitakan tidak sesuai fakta sembari menambahkan bahwa dirinya sudah siap semuanya.
“Aku tuntut balik kau, kalau tidak sesuai dengan fakta, siapa nama kamu, kalau saya sudah siap semuanya,” gertak kades.
Ketua PWI Musi Rawas Jhuan Silitonga menyayangkan adanya dugaan pengancaman dari kepala desa terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Ia menjelaskan, bila ada yang di rasa oleh Nara sumber dalam sebuah berita keberatan dengan isi berita, bisa di lakukan klarifikasi melalui hak koreksi dan hak jawab.
“Media tersebut juga diwajibkan untuk memberikan ruang untuk Hak Koreksi dan Hak Jawab agar berita yang ditayangkan sesuai dengan kaidah jurnalistik dan ada sebuah keseimbangan dan ingat si penulis jangan beropini,”tegas Jhuan.
Terkait adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Nara sumber sebuah berita kepada wartawan, kata Jhuan hal ini sangat disayangkan. Untuk itu, Ia meminta semua pihak dapat memahami tugas profesi seorang wartawan yang diatur dalam Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999.
“Saya juga meminta wartawan dalam menjalankan tugas profesinya harus memahami etika jurnalistiknya. Ada 11 pasal KEJ itu. Bagi Nara sumber berita jika merasa keberatan dengan isi berita, ada ruang koreksi dan hak jawab yang dapat digunakan, bukan dengan melakukan pengancaman,” kata Jhuan.
Sementara itu sebelumnya diberitakan, Kepala desa Sembatu Jaya ini dikonfirmasi terkait kegiatan desa yang menggunakan anggaran desa tahun 2023, namun yang bersangkutan berapa kali dihubungi melalui WhatsApp tidak memberikan respon alias bungkam. Tapi setelah berita ini ditayangkan, malah bersangkutan marah dan terkesan menantang serta mengancam wartawan.(Red)