LBH Desak Audit Ulang Dana Desa Mana Resmi, Temuan Indikasi Pengulangan Kegiatan Bertahun-Tahun

Ulasantakyat.Com – Musi Rawas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendesak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas melakukan audit ulang terhadap pengelolaan dana desa di Desa Mana Resmi, Kecamatan Muara Beliti. Dugaan kecurangan muncul karena laporan kegiatan yang dilaporkan setiap tahun diduga berulang dengan rincian serupa namun hanya berbeda nilai anggaran. Sabtu (17/05/2025).

Lembaga Bantuan Hukum, secara resmi meminta Inspektorat Kabupaten Musi Rawas untuk mengaudit ulang realisasi Dana Desa (DD) yang diterima oleh Pemerintah Desa Mana Resmi sejak tahun 2019 hingga 2024.

Menurut LBH, terdapat pola yang mencurigakan dalam laporan pertanggungjawaban tahunan dari Desa Mana Resmi. Beberapa kegiatan dilaporkan berulang dalam lima tahun terakhir dengan nomenklatur yang sama atau mirip, namun hanya berbeda pada jumlah anggaran.

“Dari tahun ke tahun, banyak kegiatan yang dilaporkan itu-itu saja. Misalnya, pembangunan jaringan informasi lokal, peningkatan kapasitas perangkat desa, atau keadaan mendesak, itu muncul hampir tiap tahun dengan jumlah berbeda. Ini patut dicurigai,” ungkap Sastra Widodo dari LBH.

Keterangan salah satu data penyaluran dana desa

Data yang dihimpun menunjukkan, kegiatan seperti Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Penanggulangan Bencana, hingga Pembangunan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa muncul berulang dari tahun 2019 hingga 2024. Selain itu, terdapat kegiatan yang bahkan dilaporkan ganda dalam satu tahun, seperti pada 2020 dan 2023, untuk kegiatan serupa.

LBH menilai hal ini merupakan bentuk penyimpangan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik yang seharusnya berdampak langsung pada masyarakat.

“Jika kegiatan yang sama dilaporkan terus-menerus, lalu di mana realisasi pembangunan nyata untuk masyarakat? Apakah masyarakat benar-benar menikmati dampaknya,”tambah Sastra.

LBH berharap, Inspektorat tidak tinggal diam dan segera menurunkan tim audit untuk menelusuri dugaan kejanggalan tersebut, demi menjamin dana desa digunakan sebagaimana mestinya.

(Red/An)

Exit mobile version