Ulasanrakyat.com – Musi Rawas.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (08/07/2026), menjadi panggung pembuktian bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Setelah sehari sebelumnya menerima berbagai kritik, saran dan evaluasi dari tujuh fraksi DPRD, kali ini pihak eksekutif hadir memberikan jawaban resmi atas seluruh pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm., berdasarkan surat tugas Ketua DPRD Firdaus, S.E., M.I.Kom., yang sedang menjalankan tugas kedinasan pada 6–9 Juli 2026.
Sementara Bupati Musi Rawas Ratna Machmud diwakili Wakil Bupati H. Suprayitno, sesuai surat penugasan karena pada waktu yang sama bupati menjalankan agenda pemerintahan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Sebelum sidang dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas, Elba Roma, S.E., M.Si., melaporkan jumlah kehadiran anggota DPRD sebanyak 21 dari 40 anggota, sehingga rapat memenuhi ketentuan tata tertib untuk dilaksanakan.
Paripurna kali ini bukan sekadar agenda formal. Seluruh perhatian anggota dewan tertuju pada jawaban pemerintah atas berbagai kritik yang sehari sebelumnya dilontarkan fraksi-fraksi DPRD.
Sorotan dewan mencakup persoalan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi belanja modal, pembangunan infrastruktur jalan, pengelolaan aset daerah, pelayanan air bersih, tingginya SiLPA, hingga efektivitas belanja pemerintah.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati H. Suprayitno menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang dinilai telah memberikan kritik konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menegaskan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali menegaskan keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi tersebut merupakan WTP ke-11, sekaligus 10 kali berturut-turut.
Meski demikian, pemerintah mengakui capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.
Berbagai catatan DPRD mengenai pengelolaan APBD tetap akan menjadi fokus pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik.
Persoalan PAD menjadi isu yang paling banyak disorot hampir seluruh fraksi DPRD.
Menjawab hal itu, pemerintah menyatakan akan memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.
Selain itu, digitalisasi sistem perpajakan akan dipercepat melalui penerapan pembayaran berbasis aplikasi, QRIS dan virtual account agar masyarakat lebih mudah membayar pajak.
Pemerintah juga berjanji mengevaluasi seluruh hambatan yang menyebabkan target PAD belum optimal.
Kritik DPRD mengenai rendahnya realisasi belanja modal juga mendapat perhatian serius.
Pemerintah menjelaskan masih terdapat sejumlah kegiatan pembangunan yang belum dapat dibayarkan karena berkaitan dengan bantuan keuangan bersifat khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu, pembangunan sejumlah ruas jalan juga masih terkendala status kawasan hutan yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Meski demikian, pemerintah memastikan pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas sesuai kemampuan fiskal daerah.
Komitmen pembangunan jalan, termasuk yang menjadi janji politik kepala daerah, disebut akan direalisasikan secara bertahap melalui mekanisme perencanaan dan kemampuan APBD.
Pemerintah juga memberikan jawaban atas berbagai persoalan pelayanan publik yang disampaikan DPRD.
Untuk pelayanan air bersih, pemerintah mengaku akan melakukan pembenahan jaringan distribusi, mengurangi kebocoran pipa, meningkatkan akurasi pencatatan meter pelanggan hingga memperkuat penagihan tunggakan.
Terhadap piutang daerah yang masih macet, pemerintah telah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna mempercepat penyelesaiannya.
Sementara terkait distribusi BBM subsidi dan LPG 3 kilogram, pemerintah menjelaskan kewenangan berada di pemerintah pusat.
Meski demikian, koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas akan terus diperkuat agar distribusi berjalan lancar dan masyarakat tidak mengalami kelangkaan.
Jawaban eksekutif kepada Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, PAN hingga Demokrat–Kebangkitan Bangsa menunjukkan satu kesamaan.
Mayoritas rekomendasi DPRD dijawab dengan sikap “sependapat”.
Artinya, pemerintah mengakui berbagai kritik DPRD mengenai optimalisasi PAD, peningkatan kualitas belanja daerah, tindak lanjut rekomendasi BPK, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, pertanian, pemberdayaan UMKM, digitalisasi pemerintahan hingga pengelolaan aset daerah memang perlu menjadi perhatian bersama.
Pemerintah juga menegaskan penerapan merit system dalam mutasi dan promosi ASN tetap menjadi prinsip utama sesuai kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi.
Usai penyampaian jawaban eksekutif, pimpinan sidang meminta pendapat masing-masing fraksi apakah penjelasan pemerintah telah dianggap cukup.
Seluruh fraksi menerima jawaban tersebut sebagai bahan pembahasan lanjutan.
Dengan demikian, pembicaraan tingkat pertama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 resmi ditutup.
Tahapan berikutnya akan memasuki pembahasan di tingkat komisi DPRD sebelum hasilnya disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli 2026.
Rapat kemudian ditutup dengan harapan pembahasan berikutnya tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi yang benar-benar memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Publik kini menanti, apakah berbagai komitmen yang disampaikan pemerintah dalam sidang paripurna tersebut akan diwujudkan melalui kebijakan nyata, terutama dalam meningkatkan PAD, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperbaiki pelayanan publik, dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi
(Red/An).
