Polres Musi Rawas Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Sawit di Desa Muara Rengas Seluas 3 Hektare

Ulasanrakyat.com – Musi Rawas.
Memasuki musim kemarau, tingkat kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Musi Rawas kembali ditingkatkan. Merespons laporan warga terkait kebakaran di Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, personel Polsek Muara Lakitan langsung bergerak cepat meninjau lokasi pada Selasa (18/8/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Tim yang dipimpin Ipda Erwin, S.H., bersama Aiptu Jhonson, Brigpol Kurniadi, Bripda Bimo, dan Bripda Rohman segera menuju ke titik api untuk memastikan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan kobaran api telah membakar kebun kelapa sawit seluas kurang lebih 3 hektare milik warga bernama Yudi. Tanaman sawit yang terbakar tersebut diketahui baru berumur sekitar 2,5 tahun.

Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah personel Polsek Muara Lakitan bersama anggota TNI dan warga sekitar bahu-membahu melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh sisa bara api dari kebakaran sehari sebelumnya. Meskipun sempat dipadamkan dan diguyur hujan berintensitas ringan, bara yang tertimbun di bawah permukaan tanah kembali menyala dan memicu kobaran api baru.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau keras agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat vegetasi mengering di musim kemarau.

“Cegah sebelum terjadi. Jangan pernah menganggap remeh api sekecil apa pun saat membersihkan lahan. Dalam kondisi kemarau, api dapat dengan sangat cepat membesar dan merambat. Sisa bara yang terlihat padam pun tetap berbahaya jika tidak dipastikan benar-benar dingin,” tegas Kapolres.

AKBP Agung menambahkan bahwa dampak Karhutla tidak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat luas.

“Dampaknya sangat besar, mulai dari kerusakan tanaman, munculnya kabut asap yang mencemari udara, hingga mengganggu aktivitas dan keselamatan warga. Jangan sampai kelalaian kecil memicu bencana besar,” lanjutnya.

Ia juga meminta warga untuk segera melapor jika menemukan titik api atau kepulan asap di wilayah sekitar agar tindakan pencegahan dapat dilakukan secepat mungkin.

“Segera laporkan jika melihat indikasi kebakaran, jangan menunggu api membesar. Pencegahan adalah langkah terbaik demi keselamatan bersama,” pesan AKBP Agung.

Dalam proses pemadaman di Desa Muara Rengas, petugas di lapangan sempat menghadapi sejumlah kendala teknis, seperti ketiadaan Tim Manggala Agni di lokasi, akses ke sumber air yang jauh, serta keterbatasan sarana pemadam. Kendati demikian, sinergi Polri, TNI, dan masyarakat berhasil mengendalikan kobaran api.

Di tempat terpisah, Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa personelnya akan terus menyosialisasikan larangan membakar lahan secara intensif kepada masyarakat.

Polres Musi Rawas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Satu percikan api yang diabaikan dapat menjadi awal bencana Karhutla.

Mari cegah Karhutla sejak dini. Lindungi lahan, jaga lingkungan, dan prioritaskan keselamatan bersama.

(Red/An)

Exit mobile version