Sorotan Tajam Hiburan Malam Lubuklinggau: Aktivis Desak Polisi dan BNN Sidak Cafe MC, Ancam Gelar Aksi Besar.

Ulasanrakyat.com – Lubuklinggau.
Keberadaan tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan aktivis, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat menilai pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam harus diperketat guna mencegah potensi penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta berbagai dampak sosial yang merugikan generasi muda.

Perhatian publik kali ini tertuju pada salah satu tempat hiburan malam yang cukup dikenal di Kota Lubuklinggau, yakni Cafe MC (Melodi Cinta), yang disebut-sebut kerap menghadirkan hiburan musik remix dengan penampilan Disc Jockey (DJ).

Fenomena hiburan malam memang menjadi dua sisi mata uang. Di satu sisi, keberadaan tempat hiburan dapat menjadi sarana rekreasi dan hiburan bagi masyarakat serta memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha. Namun di sisi lain, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan sosial apabila tidak diawasi secara ketat.

Ketua Relawan Prabowo (REPRO), Astuti, secara tegas meminta aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera turun tangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap tempat hiburan malam yang ada di Kota Lubuklinggau, khususnya Cafe MC.

Menurut Astuti, tempat hiburan malam diduga sering kali dikaitkan dengan konsumsi minuman beralkohol hingga penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi yang digunakan sebagian oknum untuk mendukung aktivitas berjoget mengikuti alunan musik remix.

“Dugaan saya memang benar hiburan malam kerap dijadikan tempat mengonsumsi alkohol dan narkoba jenis ekstasi sebagai pengimbang musik remix yang dimainkan DJ. Karena itu, untuk mencegah peredaran narkoba di Cafe MC, pihak Kepolisian dan BNN Lubuklinggau harus segera bertindak melakukan razia dan pemeriksaan ketat, termasuk tes urine terhadap seluruh pengunjung. Jangan sampai Cafe MC dijadikan tempat peredaran maupun konsumsi narkoba,” tegas Astuti saat dikonfirmasi media, Selasa (03/06/2026).

Pernyataan senada juga disampaikan Ketua LSM KCBI, Hidayat. Ia menilai Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan Kota Lubuklinggau yang bersih dari narkoba dan pergaulan bebas.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama aparat keamanan perlu segera membentuk tim gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam maupun kafe yang beroperasi di Kota Lubuklinggau.

“Semestinya APH yang ada di Kota Lubuklinggau harus menciptakan kota yang bebas narkoba dan pergaulan bebas. Pemerintah dan aparat harus segera membentuk tim operasi gabungan untuk melakukan sidak ke kafe-kafe yang ada di Lubuklinggau, salah satunya Cafe MC yang sering dipertontonkan dan diposting oleh pengunjung di media sosial,” ujar Hidayat.

Ia bahkan memberikan peringatan keras bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, maka sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Lubuklinggau akan turun ke jalan.

“Jika tidak ada gebrakan dari pihak pemerintah dan aparat dalam waktu dekat, maka kami dari gabungan beberapa LSM dan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Lubuklinggau akan segera melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota, Polres, dan BNN Lubuklinggau,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BEM STAI BS, Muhammad Julian, memandang persoalan ini dari sudut yang lebih luas. Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam memang tidak dapat dipisahkan dari dinamika ekonomi daerah. Namun, pengawasan yang ketat tetap menjadi keharusan agar berbagai dampak negatif dapat dicegah sejak dini.

“Saya menilai bahwa keberadaan tempat hiburan malam perlu mendapat pengawasan yang ketat dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Meskipun dapat memberikan dampak ekonomi, potensi munculnya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta berbagai permasalahan sosial lainnya tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Julian juga mendorong agar langkah pengawasan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta bukti yang kuat.

“Kami mendorong Kepolisian dan BNN untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti yang kuat terhadap tempat-tempat hiburan yang diduga berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” katanya.

Selain penindakan, Julian menilai pemerintah daerah juga harus menghadirkan solusi jangka panjang dengan menyediakan lebih banyak ruang kreativitas, kegiatan positif, dan wadah pengembangan potensi bagi kalangan pemuda.

“Generasi muda membutuhkan ruang yang produktif untuk berkarya dan mengembangkan diri. Pencegahan peredaran narkoba dan dampak negatif hiburan malam merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi masyarakat,” tambahnya.

Munculnya desakan dari berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu peredaran narkoba dan pengawasan tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau. Kini masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah daerah, aparat kepolisian, maupun BNN untuk memastikan seluruh aktivitas usaha hiburan berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi celah bagi terjadinya pelanggaran hukum.

Jika pengawasan dilakukan secara maksimal, maka keberadaan tempat hiburan malam dapat tetap berjalan sesuai koridor hukum tanpa mengorbankan keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda Kota Lubuklinggau.

(Rls)

Exit mobile version